Pekanbaru

Penertiban Billboard di Pekanbaru Berjalan Tegas Sejak Awal, Sudah Ratusan yang Ditangani

11
×

Penertiban Billboard di Pekanbaru Berjalan Tegas Sejak Awal, Sudah Ratusan yang Ditangani

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (LA) – Sejak awal tahun 2025, Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengambil langkah tegas dalam menertibkan serta memotong tiang billboard yang tidak sesuai dengan peraturan, sebagai bentuk tindakan untuk mengikuti arahan dari Presiden Republik Indonesia.

Menurut Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, pada tahun 2025 saja sebanyak 198 tiang billboard telah dipotong. Selain itu, kurang lebih 300 unit baliho juga mendapatkan penertiban karena dianggap tidak memenuhi ketentuan dan mengganggu estetika kota.

Dalam keterangannya pada Selasa (3/2/2026), Wako Agung menyatakan bahwa upaya penertiban ini bertujuan untuk menyusun ulang tampilan kota serta menghilangkan gangguan visual di wilayah publik. Reklame yang tidak teratur dinilai dapat mengurangi tingkat kenyamanan bagi masyarakat luas.

“Kegiatan penertiban ini kami lakukan agar Kota Pekanbaru menjadi lebih teratur, nyaman bagi warga, serta memiliki tampilan visual yang lebih baik,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut selaras dengan upaya penataan ruang perkotaan, di antaranya termasuk pengembangan ruang terbuka hijau dan pembentukan lingkungan kota yang lebih berkelanjutan.

Wali Kota menegaskan bahwa langkah yang diambil Pemko Pekanbaru merupakan implementasi langsung dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat serta arahan Presiden yang diwujudkan dalam aksi di lapangan.

Proses penertiban billboard dan baliho mendapatkan dukungan penuh dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

“Kami akan terus melanjutkan penertiban reklame, mengingat masih terdapat billboard dan baliho yang melanggar peraturan serta mengganggu ketertiban di kota ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan