PEKANBARU (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempertegas komitmennya dalam menjamin akses kesehatan bagi masyarakat luas. Pada tahun anggaran 2026 ini, Pemko menggelontorkan dana lebih dari Rp108 miliar khusus untuk menanggung biaya kesehatan warga yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Fokus alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini ditujukan bagi warga yang masuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Tercatat, saat ini ada sebanyak 305.442 jiwa warga Pekanbaru yang iuran kesehatannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah kota.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, S.T., M.Arch., mengungkapkan bahwa lonjakan anggaran dan jumlah kepesertaan ini adalah bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat. Ia meyakini, besarnya anggaran yang dikeluarkan sangat sepadan dengan fasilitas yang didapatkan warga.
”Manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar dari anggaran yang ada saat ini. InsyaAllah, kami akan terus berupaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan bagi seluruh elemen masyarakat,” tegas Markarius.
Jika menilik data beberapa tahun ke belakang, tren kepedulian Pemko Pekanbaru di sektor kesehatan memang menunjukkan grafik yang menanjak signifikan. Pada tahun 2024 silam, alokasi dana untuk PBPU baru menyentuh angka Rp67,8 miliar dengan jumlah peserta sebanyak 173.612 jiwa.
Angka tersebut kemudian merangkak naik pada tahun 2025 menjadi Rp79,5 miliar untuk meng-cover 304.717 jiwa. Puncaknya pada tahun 2026 ini, kepesertaan kembali meluas hingga menembus angka 305.442 orang, yang berarti terdapat lonjakan penerima manfaat lebih dari 131 ribu jiwa jika dikomparasikan dengan data dua tahun lalu.
Konsistensi peningkatan alokasi dana dan perluasan kepesertaan ini pun berbuah manis. Kota Pekanbaru kini tercatat telah sukses meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), dengan persentase capaian perlindungan kesehatan yang sangat impresif, yakni menyentuh angka 100,071 persen.














