PemerintahanSiak

Kas Siak Tinggal Rp3,7 Juta! Bupati Afni: 2026 “Rem Belanja”, Utang Kecil UMKM Diprioritaskan

Dewi Safrilla
24
×

Kas Siak Tinggal Rp3,7 Juta! Bupati Afni: 2026 “Rem Belanja”, Utang Kecil UMKM Diprioritaskan

Sebarkan artikel ini
Bupati Siak Afni Zulkifli saat menyampaikan rilis akhir tahun (Literasi Aktual/ IG pemdasiak)

SIAK, (LA) — Menyambut tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menetapkan arah kebijakan fiskal yang lebih ketat: disiplin belanja dan prioritas pembayaran utang. Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan langkah ini diambil karena kondisi keuangan daerah belum stabil, bahkan kas daerah disebut hanya tersisa Rp3,7 juta.

“Kami sekarang mengalami efek domino, kepala OPD tolong berhati-hati dalam belanja di 2026,” kata Afni dalam refleksi akhir 2025 di Balairung Datuk Empat Suku, Rabu (31/12/2025).

Belanja 2026: Dahulukan yang Wajib, Baru Bayar Utang

Afni mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun belanja 2026 dengan skema prioritas. Menurutnya, kewajiban dasar seperti gaji dan TPP pegawai harus dibayar lebih dulu, baru kemudian utang-utang pemerintah daerah.

“Bayarkan yang wajib dulu, seperti gaji dan TPP pegawai. Baru setelah itu bayar utang, terutama yang kecil-kecil, atau di bawah Rp50 juta, karena di dalamnya ada pelaku UMKM, dan pengusaha kecil,” ujarnya.

Sisa Utang Rp121,5 Miliar, yang Sudah Lunas Rp205,4 Miliar

Afni merinci, utang Pemkab Siak yang belum terbayar saat ini tersisa Rp121,5 miliar dari total Rp326,9 miliar. Artinya, pembayaran yang sudah dilakukan mencapai Rp205,4 miliar.

Ia menginstruksikan agar pembayaran pada awal 2026 memprioritaskan tagihan di bawah Rp50 juta—terutama yang berkaitan dengan UMKM—agar perputaran ekonomi masyarakat tidak tersendat. Selain itu, utang di bawah Rp100 juta tetap diupayakan dibayar, menyesuaikan kemampuan kas daerah.

“Nilai di bawah Rp100 juta juga dibayarkan, menyesuaikan kapasitas keuangan daerah. Sebab ada yang harus membayar utang setiap bulan ke bank, sementara uangnya belum dibayarkan,” jelas Afni.

Tinggalkan Balasan