Berau,Kaltim(L.A)- Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Maratua tahun ini dipastikan tidak digelar di wilayah Kecamatan Maratua. Agenda tahunan tersebut diputuskan akan dilaksanakan di Tanjung Redeb setelah melalui rapat bersama empat kepala kampung.Rabu(11/2/26)
Sebagaimana tertuang dalam surat Pemerintah Kabupaten Berau Kecamatan Maratua Nomor 000.7.1.4/23/CMT-1/II/2026 tertanggal 5 Februari 2026, Musrenbang Kecamatan Maratua Tahun 2026 dijadwalkan pada Rabu, 11 Februari 2026 pukul 19.00 Wita dan dipusatkan di Tanjung Redeb.
Camat Maratua menjelaskan bahwa pada awalnya pelaksanaan Musrenbang direncanakan akan digabung dan dilaksanakan di Pulau Derawan atau Tanjung Batu. Namun sebelum keputusan final diambil, pihak kecamatan mengundang empat kepala kampung untuk membahas teknis dan lokasi pelaksanaan.
Ia menyebutkan bahwa setiap tahun Musrenbang Kecamatan Maratua kerap diarahkan untuk dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pulau Derawan. Karena itu, dilakukan pembahasan bersama agar ada kesepahaman terkait lokasi pelaksanaan tahun ini.
“Hasil rapat bersama empat kepala kampung, Musrenbang Kecamatan Maratua dilaksanakan di Tanjung Redeb,” jelasnya dalam keterangan tertulis.
Namun keputusan tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga Maratua. Mereka mempertanyakan mengapa kecamatan lain dapat melaksanakan Musrenbang langsung di wilayah masing masing, sementara Maratua justru harus menghadiri kegiatan di luar kecamatannya.
Warga juga menilai Maratua selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi daerah, baik dari sektor pariwisata, pelaku usaha, hingga UMKM. Karena itu, mereka berharap agenda perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan di kecamatan sendiri agar masyarakat lebih mudah mengikuti dan mendengarkan langsung proses musyawarah.














