Bengkalis

Perkokoh Profesionalisme dan Akuntabilitas, Jajaran Diskominfotik Bengkalis Teken Pakta Integritas

Rifky Rizal
12
×

Perkokoh Profesionalisme dan Akuntabilitas, Jajaran Diskominfotik Bengkalis Teken Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

BENGKALIS (LA) – Sebagai wujud keseriusan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintah daerah, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja.
Agenda strategis yang berlangsung di halaman Kantor Diskominfotik Bengkalis pada Senin (19/1/2026) ini melibatkan seluruh elemen dinas, mulai dari unsur pimpinan, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, hingga tenaga outsourcing. Selain Pakta Integritas, dilakukan pula penandatanganan Kontrak Outsourcing dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi PPPK Paruh Waktu.

Kepala Diskominfotik Bengkalis, Agus Sofyan, dalam arahannya menegaskan bahwa prosesi ini tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif tahunan semata. Lebih dari itu, dokumen yang ditandatangani merupakan representasi janji dan tanggung jawab moral setiap pegawai terhadap target kinerja yang telah ditetapkan.

“Ini adalah momentum bagi kita semua untuk menyatukan visi menuju kinerja yang lebih profesional dan bertanggung jawab. Saya tekankan agar setiap pegawai memahami secara substantif kontrak kerjanya, bukan sekadar tanda tangan. Kita harus sadar akan target yang harus dicapai,” ujar Agus.

Agus juga menyoroti adanya transformasi dalam sistem penilaian kinerja yang kini menuntut pelaporan rutin secara berkala setiap bulannya. Perubahan ini, menurutnya, memaksa setiap individu untuk bekerja lebih terukur, disiplin, dan mampu beradaptasi dengan dinamika organisasi yang cepat.

“Sistem penilaian sekarang berbasis pada laporan rutin bulanan. Artinya, perencanaan kerja harus matang dan kedisiplinan adalah harga mati. Kita tidak bisa lagi bekerja tanpa arah yang jelas,” tambahnya.

Selain menekankan pada aspek kedisiplinan, Agus turut mendorong jajarannya untuk aktif melahirkan inovasi. Sebagai corong informasi pemerintah daerah, Diskominfotik dituntut untuk senantiasa kreatif dalam pengelolaan informasi publik dan pemanfaatan media digital. Ia membuka ruang seluas-luasnya bagi pegawai untuk menyampaikan ide-ide konstruktif demi kemajuan organisasi.

Menutup arahannya, Agus mengingatkan pentingnya efisiensi dan penyusunan skala prioritas pasca penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Meskipun terdapat penyesuaian pada kondisi keuangan daerah, ia optimis target-target strategis tetap dapat terealisasi melalui manajemen kerja yang efektif.

“Mari kita jadikan ini sebagai titik tolak untuk bekerja lebih baik, transparan, dan akuntabel demi mendukung suksesnya pembangunan di Negeri Junjungan,” pungkasnya. (Ari Kurniawan)

Tinggalkan Balasan