Nasional

Riko, Kepala Kampung Payung-payung : Masyarakat Pesisir Payung-payung Hanya Butuh Tanggul Pemecah Ombak Bukan isu Relokasi !

Avatar
163
×

Riko, Kepala Kampung Payung-payung : Masyarakat Pesisir Payung-payung Hanya Butuh Tanggul Pemecah Ombak Bukan isu Relokasi !

Sebarkan artikel ini

Riko, Kepala Kampung Payung-payung : Masyarakat Pesisir Payung-payung Hanya Butuh Tanggul Pemecah Ombak Bukan isu Relokasi !

Berau,Kalimantan Timur(L.A) — Dalam lawatannya ke Pulau Maratua, Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum) melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi strategis.

 

Setelah meresmikan rute penerbangan Berau–Maratua oleh maskapai Wings Air dan meninjau pembangunan Gedung SMA Negeri 9 Maratua pada Jumat, 16 Januari 2026, pada Sabtu, 17 Januari 2026, Gubernur Harum menerima audiensi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Batu Payung dari Kampung Payung-Payung.

 

Didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Gubernur Harum bersama Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Maratua dan Pokdarwis Batu Payung meninjau dua lokasi di Kampung Payung-Payung, salah satu desa wisata nasional unggulan di Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau.

 

Lokasi pertama yang ditinjau adalah Goa Halo Tabung, destinasi wisata alam unggulan Maratua. Selanjutnya, Gubernur Harum meninjau kawasan pantai Kampung Payung-Payung yang dilaporkan mengalami abrasi.

 

Usai melihat kondisi lapangan, Gubernur menyampaikan wacana penataan kawasan pantai dengan opsi relokasi rumah penduduk yang berada dekat garis pantai.

 

“Rumah penduduk ini kita relokasi. Turap atau tanggul ini dibongkar saja sehingga pantainya lebih luas. Dengan begitu wisatawan bisa menikmati pantai yang bersih dan pasir putih.Karena itulah keunggulan utama wisata Maratua,” ujar Gubernur Harum.

 

Menurutnya, penataan kawasan pantai dapat dilakukan melalui pendekatan dialogis dengan masyarakat. Kampung Payung-Payung dinilai memiliki posisi strategis sebagai gerbang utama wisatawan yang datang melalui jalur udara, sehingga penataan kawasan diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisata dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi warga.

 

UMKM direncanakan ditempatkan di seberang jalan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (GM FKPPI) Kalimantan Timur, Bastian, menegaskan bahwa rencana relokasi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus melalui kajian mendalam.

 

Menurut Bastian, relokasi harus didahului kajian teknis, lingkungan, sosial, ekonomi, dan budaya agar tidak menghilangkan hak-hak masyarakat Kampung Payung-Payung serta tidak menimbulkan dampak berkepanjangan.

 

“Relokasi ini perlu kajian yang benar-benar matang. Jangan sampai penataan pariwisata justru mengorbankan perekonomian masyarakat, budaya lokal, dan hak hidup warga di wilayah pesisir,” ujar Bastian.

 

Ia menambahkan, secara kondisi saat ini, relokasi dinilai belum mendasar karena berpotensi mengganggu perekonomian masyarakat Maratua, khususnya warga Kampung Payung-Payung yang selama ini bergantung pada aktivitas pesisir. Masyarakat Bajau, kata Bastian, memiliki keterikatan sejarah dan identitas yang kuat dengan wilayah pantai.

 

“Pesisir bukan sekadar tempat tinggal, tetapi bagian dari sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Bajau dan merupakan area UMKM strategis masyarakat pesisir. Ini tidak bisa diabaikan dalam proses pembangunan,” tegasnya.

 

Selain rumah warga, Bastian juga menyoroti keberadaan toko-toko adat yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi dan budaya masyarakat pesisir. Ia menyebut, para pemilik toko adat secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi.

 

“Toko-toko adat juga menolak direlokasi. Tempat-tempat itu bukan hanya ruang usaha, tetapi juga ruang budaya dan sosial masyarakat. Kalau dipindahkan, dampaknya bukan sekadar ekonomi, tapi juga hilangnya nilai-nilai adat,” ungkapnya.

 

Bastian mengingatkan agar pemerintah provinsi tidak memaksakan kebijakan relokasi tanpa persetujuan masyarakat. Ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama warga untuk mencari solusi terbaik.
“Kalau tidak ada kesepakatan, jangan ada paksaan.

 

Proses relokasi harus dikembalikan kepada masyarakat itu sendiri, apakah mau menerima atau tidak,” katanya.

 

Lebih lanjut, Bastian menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan warga yang dikutip dari sejumlah media, masyarakat Maratua tidak pernah mengajukan permintaan relokasi.

 

Permintaan utama warga adalah pembangunan tanggul pemecah ombak sebagai solusi atas abrasi, bukan pemindahan permukiman.
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Kepala Kampung Payung-Payung yang menyebutkan tidak ada warganya yang menginginkan relokasi.

 

“Warga kami tidak pernah menyatakan ingin relokasi. Kami bersedia dibangunkan tanggul pemecah ombak . Yang kami butuhkan adalah tanggul pemecah ombak, bukan relokasi ” ungkap Kepala Kampung Payung-Payung dalam wawancara dengan awak media

 

Atas dasar itu, GM FKPPI Kalimantan Timur berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat melakukan analisis dan kajian secara komprehensif serta mengedepankan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait penataan kawasan pesisir Kampung Payung-Payung, agar pembangunan pariwisata tidak memicu konflik sosial dan tetap menjaga keberlanjutan ekonomi serta budaya lokal.****

Tinggalkan Balasan