Menurut Marimus, aksi tersebut bukanlah aksi terakhir. KPMKB memastikan akan terus menggelar aksi lanjutan hingga pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar menuntaskan kasus dugaan tanda tangan palsu serta memastikan kewajiban reklamasi tambang dijalankan sesuai aturan.
Aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian itu berjalan tertib. Perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sempat menemui massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.
Meski demikian, KPMKB menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap lingkungan dan keadilan sosial di Kabupaten Berau.***
Sumber : Kompas TV
Editor. : Teguh S.H














