Samarinda,Kaltim (L.A)— Massa aksi dari Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (27/1/26) di depan Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari gerakan sebelumnya yang menyoroti dugaan pemalsuan tanda tangan serta belum optimalnya pelaksanaan reklamasi lubang bekas tambang di Kabupaten Berau.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan kekecewaan terhadap sikap pemerintah dan aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan persoalan yang berdampak langsung pada lingkungan dan keadilan hukum masyarakat.
Ketua KPMKB, Marimus, bertindak sebagai orator utama. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh bersikap abai apalagi terkesan melepaskan tanggung jawab atas persoalan yang jelas merugikan rakyat.
“Persoalan dugaan tanda tangan palsu dan reklamasi lubang tambang bukan isu sepele. Ini menyangkut integritas hukum, keselamatan lingkungan, dan masa depan masyarakat Berau.
Pemerintah tidak boleh berlindung di balik narasi kebijakan yang justru melemahkan tanggung jawab negara,” tegas Marimus di hadapan massa aksi dan Pemprov kaltim
Ia juga menyoroti lambannya penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang sebelumnya telah dilaporkan dan memiliki dua pelapor, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan di tingkat Polres Berau.
“Kami mempertanyakan, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab. Jika laporan sudah ada, tetapi tidak ada kepastian hukum, maka ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah,” ujar orator














