Samarinda.Kal-Tim(L.A) — Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau KPMKB Samarinda menilai kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan batu bara di Kabupaten Berau semakin mengkhawatirkan.
Kondisi tersebut dinilai sebagai dampak langsung dari lemahnya pelaksanaan reklamasi dan pascatambang yang hingga kini belum berjalan optimal.
Penilaian itu disampaikan KPMKB Samarinda usai menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (19/01/26)
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti banyaknya lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka serta tidak dipulihkan sesuai ketentuan, sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang.
Mahasiswa juga mempertanyakan transparansi dan efektivitas pengelolaan dana jaminan reklamasi. Hingga kini, dana tersebut dinilai belum menunjukkan manfaat nyata bagi pemulihan lingkungan di wilayah terdampak eksploitasi batu bara, baik di Kabupaten Berau maupun secara umum di Provinsi Kalimantan Timur.
Ketua KPMKB Samarinda, Marinus Oki, menyatakan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari masifnya eksploitasi sumber daya alam oleh perusahaan tambang yang tidak diimbangi dengan kewajiban reklamasi dan pascatambang secara bertanggung jawab.
“Lubang-lubang tambang bertebaran di Berau, sementara reklamasi hanya sebatas laporan administratif. Ini menimbulkan pertanyaan besar, sejauh mana pemerintah daerah dan provinsi benar-benar menekan perusahaan agar patuh menjalankan kewajibannya,” ujar Marinus.














