Nasional

Kemenpar Tekankan Legalitas Resort sebagai Syarat Utama Operasional Usaha Pariwisata

Avatar
109
×

Kemenpar Tekankan Legalitas Resort sebagai Syarat Utama Operasional Usaha Pariwisata

Sebarkan artikel ini

 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers resmi Kementerian Pariwisata di Jakarta.Kementerian Pariwisata juga secara aktif memfasilitasi pelaku usaha melalui pendampingan, pelatihan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan platform digital pariwisata guna menciptakan industri pariwisata yang tertib, profesional, dan berdaya saing secara nasional.

 

Dengan terpenuhinya seluruh dokumen perizinan tersebut, sebuah resort dinyatakan resmi dan berhak menjalankan kegiatan operasionalnya.

 

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha pariwisata untuk mematuhi regulasi yang berlaku guna mendukung keberlanjutan lingkungan serta memberikan kepastian hukum bagi wisatawan dan pelaku usaha.***

Editor: Teguh S.H

Tinggalkan Balasan