Samarinda,(L.A)Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau atau KPMKB Samarinda telah menyampaikan surat pemberitahuan Aksi Demonstrasi Jilid 3 kepada Kapolres Samarinda yang akan digelar pada Senin(2/02/2026) di depan kantor ESDM Kalimantan Timur,pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat bernomor 040/PAD/KPMKB-SMR/I/2026.
Aksi lanjutan ini dilakukan karena audiensi pertama yang digelar pada Senin, 19 Januari 2026 bersama Pemerintah Provinsi dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur serta Inspektur Tambang Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini dinilai tidak memberikan kejelasan atas tuntutan mahasiswa.
“Tuntutan yang kami Senin nanti menyampaikan bahwa aksi tidak direspons dengan komitmen, keterbukaan data, maupun langkah konkret, khususnya terkait persoalan reklamasi dan pascatambang di Kabupaten Berau,” ujar perwakilan KPMKB Samarinda dalam keterangannya.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, KPMKB juga menyampaikan bahwa Aksi Demonstrasi Jilid 3 akan digelar dengan titik aksi di Kantor Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk penegasan tuntutan langsung kepada instansi terkait.
KPMKB menyoroti pernyataan Inspektur Tambang Provinsi Kalimantan Timur yang mengaku tidak dilibatkan serta tidak memiliki data ketaatan perusahaan tambang.
Menurut KPMKB, pernyataan tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mewajibkan pengawasan dilakukan oleh inspektur tambang dan hasilnya diumumkan kepada publik.














