“Awalnya izin perusahaan hanya sebatas pengeboran. Tapi sekarang sudah sampai tahap produksi. Ironisnya, lahan kami justru tidak pernah diselesaikan,” tegas Hendra.
Ia menambahkan, lahan beserta tanaman milik petani telah digusur tanpa kejelasan ganti rugi, meski sebelumnya pihak perusahaan telah berulang kali menjanjikan penyelesaian melalui jalur protokoler.
“Lahan kami digusur, tanaman kami juga hilang. Kami hanya menuntut hak kami sebagai masyarakat kecil, yakni ganti rugi lahan dan tanaman sesuai janji yang pernah disampaikan,” ujarnya.
Hendra juga menyampaikan bahwa pada Rabu mendatang direncanakan akan digelar pertemuan antara Kelompok Tani Melati 1 dengan pihak PT Berau Coal yang dimediasi oleh pihak kecamatan.Kelompok tani berharap dialog tersebut dapat menghasilkan solusi yang adil.
Namun apabila pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil, pihaknya menegaskan siap kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami berharap ada solusi. Jika tidak, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar,” pungkasnya.***
Liputan : Teguh S.H














