Jakarta (LA) – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program kerja Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2026 wajib diselaraskan dengan Program Asta Cita Prabowo sebagai arah utama pembangunan nasional, sekaligus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.
Penegasan tersebut disampaikan Jaksa Agung Burhanuddin dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan 2026 di Jakarta, yang menekankan penguatan tata kelola kelembagaan dalam reformasi penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis akuntabilitas dan integritas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa perencanaan program kejaksaan harus dilakukan secara terukur, sistematis, dan bertanggung jawab agar selaras dengan Program Asta Cita Prabowo serta target pembangunan nasional jangka menengah.
Dalam mendukung program prioritas pemerintah, Kejaksaan menyatakan kesiapan mengawal berbagai agenda strategis tahun 2026, termasuk program Makan Bergizi Gratis, penguatan ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan.
Jaksa Agung Burhanuddin juga mendorong transformasi kelembagaan melalui penguatan peran jaksa sebagai pengendali perkara dan pengacara negara, didukung penyusunan peta jalan, masterplan, serta pedoman hukum yang seragam di seluruh satuan kerja.
Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian utama melalui optimalisasi pengawasan internal sebagai penjamin kualitas sumber daya manusia, termasuk integrasi data pembinaan dan disiplin guna mencegah promosi pegawai bermasalah.
Mengantisipasi penerapan KUHP dan KUHAP baru, Kejaksaan akan memperkuat kapasitas aparatur melalui penyesuaian kurikulum pendidikan dan sertifikasi kompetensi agar jaksa lebih adaptif dan profesional.
Di bidang teknologi dan penegakan hukum, Kejaksaan akan mengoptimalkan Big Data Intelijen Kejaksaan berbasis kecerdasan buatan serta memperkuat peran Badan Pemulihan Aset dalam menelusuri dan mengelola aset hasil tindak pidana demi memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Menutup arahannya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa integritas, etika, dan moralitas harus menjadi fondasi utama insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.***
Sumber : Humas Kejaksaan Agung
Editor : Teguh S.H













