Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur Dr. Bambang Arwanto A.P. M.Si dan ditembuskan kepada Gubernur Kalimantan Timur sebagai laporan serta Koordinator Inspektur Tambang Penempatan Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait jadwal verifikasi lapangan oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM atas laporan dan aspirasi mahasiswa tersebut.***














