Jaksa Agung Republik Indonesia menegaskan kepada seluruh jajaran agar terus memantau dan menangkap para buronan yang masih berkeliaran guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi pelaku yang menghindari proses hukum***














