Samad menguraikan bahwa jika merujuk pada United Nations Convention Against Corruption, terdapat empat isu utama yang harus menjadi fokus serius pemerintah. Keempatnya meliputi penyuapan pejabat asing, perdagangan pengaruh, pengayaan elit penyelenggara negara, serta praktik suap di sektor swasta.
Ia menilai, tanpa keberanian menyentuh keempat aspek tersebut secara sistematis, upaya peningkatan Indeks Persepsi Korupsi akan berjalan stagnan dan tidak berdampak signifikan terhadap kepercayaan publik maupun dunia internasional.***














