Nasional

Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Operasional “Strom Diving”  Resort di  Maratua Akan Dievaluasi

Avatar
150
×

Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Operasional “Strom Diving”  Resort di  Maratua Akan Dievaluasi

Sebarkan artikel ini

Berau, Kaltim(L.A)- beberapa Resort yang berlokasi di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, dilaporkan telah beroperasi meski belum mengantongi perizinan usaha secara lengkap.

 

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan hasil konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, baik di tingkat daerah, instansi teknis, hingga kementerian di tingkat pusat, yang membenarkan adanya dugaan ketidaklengkapan dokumen perizinan terhadap salah satu usaha pariwisata di wilayah tersebut.

 

Diketahui, resort yang baru beroperasi dalam beberapa bulan terakhir dengan inisial “Strom  Diving” tersebut diduga belum mengantongi seluruh perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang undangan, meskipun aktivitas operasional dan pelayanan wisata telah berjalan.

 

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, operasional resort di wilayah pulau kecil dan kawasan pesisir wajib memenuhi sejumlah persyaratan perizinan, meliputi Nomor Induk Berusaha, izin lingkungan, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang darat dan laut, Persetujuan Bangunan Gedung, perizinan sektor pariwisata, serta rekomendasi pemanfaatan pulau kecil.

 

Sumber yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa hingga saat ini masih terdapat dokumen perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, meskipun aktivitas usaha dan pelayanan wisata telah berjalan. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip kepatuhan hukum sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan serta regulasi perizinan berusaha berbasis risiko.berdasarkan regulasi nasional seluruh aktivitas usaha tetap wajib tunduk dan patuh terhadap perizinan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan