Berau,Kalimantan Timur (L.A) — Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Pulau Maratua, Gubernur Kalimantan Timur Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum) melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi strategis sebagai bagian dari upaya percepatan pengembangan kawasan wisata unggulan.
Setelah meresmikan rute penerbangan Berau–Maratua oleh maskapai Wings Air serta meninjau pembangunan Gedung SMA Negeri 9 Maratua pada Jumat 16 Januari 2026, Gubernur Harum pada Sabtu 17 Januari 2026 menerima audiensi Kelompok Sadar Wisata Pokdarwis Batu Payung dari Kampung Payung Payung.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Harum didampingi Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan.
Bersama Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Maratua dan Pokdarwis Batu Payung, rombongan meninjau dua titik di Kampung Payung Payung yang merupakan salah satu desa wisata nasional unggulan di Kecamatan Maratua Kabupaten Berau.
Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Goa Halo Tabung sebagai destinasi wisata alam andalan Maratua. Rombongan kemudian meninjau kawasan pantai Kampung Payung Payung yang dilaporkan mengalami abrasi cukup serius.
Usai meninjau kondisi lapangan, Gubernur Harum menyampaikan wacana penataan kawasan pantai, termasuk opsi relokasi rumah warga yang berada di garis pantai guna memperluas kawasan wisata
“Rumah penduduk ini kita relokasi. Turap atau tanggul dibongkar saja agar pantainya lebih luas, sehingga wisatawan bisa menikmati pantai yang bersih dengan pasir putih. Itu kekuatan utama wisata Maratua,” ujar Gubernur Harum.
Menurutnya, penataan kawasan pantai akan dilakukan dengan pendekatan dialogis bersama masyarakat. Kampung Payung Payung dinilai strategis sebagai pintu masuk utama wisatawan yang datang melalui jalur udara, sehingga penataan kawasan diharapkan mampu mendorong peningkatan kunjungan wisata dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Aktivitas UMKM direncanakan tetap berjalan dengan penempatan di seberang jalan.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI Polri Kalimantan Timur, Bastian, menegaskan bahwa rencana relokasi tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa dan harus melalui kajian yang komprehensif.
Menurut Bastian, relokasi menyangkut kehidupan masyarakat sehingga wajib didahului kajian teknis, lingkungan, sosial, ekonomi, hingga budaya agar tidak menimbulkan dampak negatif dan tidak menghilangkan hak-hak warga Kampung Payung Payung.
“Penataan pariwisata jangan sampai justru mengorbankan perekonomian masyarakat, budaya lokal, dan hak hidup warga pesisir. Relokasi harus dikaji secara mendalam dan matang,” tegas Bastian.
Ia menilai, pada kondisi saat ini relokasi belum memiliki dasar yang kuat karena berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat Maratua, khususnya warga Kampung Payung Payung yang sangat bergantung pada wilayah pesisir.Selain itu, masyarakat Bajau memiliki ikatan sejarah dan identitas yang kuat dengan kawasan pantai.
“Pesisir bukan sekadar tempat tinggal, tetapi bagian dari sejarah, budaya, identitas masyarakat Bajau, sekaligus kawasan strategis UMKM masyarakat pesisir. Ini tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Bastian juga menyoroti keberadaan toko-toko adat yang selama ini menjadi bagian penting dari denyut ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebutkan, pemilik toko-toko adat secara tegas menolak jika dilakukan relokasi.
“Toko-toko adat menolak direlokasi karena bukan hanya tempat usaha, tetapi juga ruang budaya dan sosial masyarakat. Jika dipindahkan, dampaknya bukan hanya ekonomi, tetapi juga hilangnya nilai-nilai adat,” katanya.
Ia mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak memaksakan kebijakan relokasi tanpa adanya persetujuan masyarakat.
Seluruh pemangku kepentingan, kata Bastian, harus duduk bersama warga untuk mencari solusi terbaik.
“Kalau tidak ada kesepakatan, jangan ada paksaan. Proses relokasi harus dikembalikan kepada masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bastianmenyampaikan bahwa berdasarkan keterangan warga yang dikutip dari sejumlah media, masyarakat Maratua tidak pernah mengajukan permintaan relokasi. Aspirasi utama warga adalah pembangunan tanggul pemecah ombak sebagai solusi abrasi, bukan pemindahan permukiman.
Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Kepala Kampung Payung Payung yang menegaskan tidak ada warganya yang menginginkan relokasi. “Warga kami tidak pernah menyatakan ingin relokasi. Yang kami butuhkan adalah tanggul pemecah ombak, bukan relokasi,” ungkapnya kepada awak media.
Atas dasar itu, GM FKPPI Kalimantan Timur berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat melakukan kajian dan analisis secara menyeluruh serta mengedepankan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait penataan kawasan pesisir Kampung Payung Payung, agar pembangunan pariwisata berjalan berkelanjutan tanpa memicu konflik sosial serta tetap menjaga ekonomi dan budaya lokal.***
Editor : Teguh S.H













