Samarinda, Kalimantan Timur (L.A) Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau KPMKB Samarinda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin( 19/01/26)
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum memberikan kepastian atas penanganan dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Berau yang dinilai berjalan stagnan.
Dalam aksi tersebut, KPMKB menyoroti dugaan pemalsuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 705. Kasus itu disebut telah dilaporkan sejak tahun 2025, namun hingga awal 2026 belum disertai penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan maupun arah proses hukumnya.
Koordinator Lapangan Aksi KPMKB Samarinda, Dani Nurwandi, menyatakan bahwa lambannya penanganan perkara tersebut telah menimbulkan keresahan dan tanda tanya di tengah masyarakat Berau.
“Sudah lebih dari satu tahun tanpa kepastian.Publik tentu bertanya-tanya, mengapa proses hukum kasus ini tidak kunjung jelas,” ujar Dani saat menyampaikan orasi.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Pengaduan Masyarakat SP3D dari Polda Kalimantan Timur, terdapat dua Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau yang disebut memiliki peran strategis dalam aspek hukum dan administrasi.
Dua ASN tersebut juga disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polres Berau.
Menurut Dani, persoalan ini tidak dapat dipersempit sebagai konflik antarindividu, melainkan menyangkut integritas dan kewibawaan pemerintahan daerah.
“Yang dipersoalkan bukan soal suka atau tidak suka. Dugaan pemalsuan tanda tangan kepala daerah adalah persoalan serius yang menyentuh marwah dan kredibilitas institusi Bupati Berau,” tegasnya.
Ia menambahkan, sikap mangkir dari panggilan penyidik berpotensi melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara serta dinilai menghambat jalannya proses penegakan hukum.
“Jika kondisi ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara,” katanya.
Melalui aksi tersebut, KPMKB Samarinda mendesak Gubernur Kalimantan Timur untuk segera berkoordinasi dengan Kapolda Kaltim guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara dugaan pemalsuan tersebut.
Mereka juga menuntut agar proses hukum dijalankan secara transparan, profesional, dan terbebas dari intervensi kepentingan politik.
“Kami ingin kasus ini jelas dan tidak menggantung. Siapa yang bertanggung jawab harus ditentukan, proses hukumnya harus terbuka, dan negara harus hadir menjaga wibawa institusi pemerintahan,” pungkas Dani.***













