Nasional

Aksi Jilid III KPMKB Desak ESDM Kaltim Buka Data Reklamasi Tambang Berau, Berikut Keterangannya

Avatar
4
×

Aksi Jilid III KPMKB Desak ESDM Kaltim Buka Data Reklamasi Tambang Berau, Berikut Keterangannya

Sebarkan artikel ini

Aksi Jilid III KPMKB Desak ESDM Kaltim Buka Data Reklamasi Tambang di Berau, Berikut Keterangannya

 

Uki menegaskan, keterbukaan data reklamasi merupakan hal mutlak untuk mencegah terjadinya praktik penyimpangan. Menurutnya, indikasi korupsi sangat mungkin terjadi apabila laporan reklamasi yang disampaikan perusahaan tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

 

“Kami mengingatkan, jangan sampai ada perusahaan yang bermain dan lari dari tanggung jawab. Inspektorat dan ESDM Kaltim harus segera merespons tuntutan ini secara serius,” tegas Uki di hadapan massa aksi.

 

KPMKB menilai pembiaran lubang tambang tanpa reklamasi jelas bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya:

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009

Pasal 96C UU Minerba, yang mewajibkan pemegang IUP dan IUPK melakukan reklamasi dan pascatambang

PP Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang
Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018, yang mengatur pelaksanaan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), termasuk kewajiban penyediaan jaminan reklamasi.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa perusahaan yang tidak melaksanakan reklamasi dapat dikenai sanksi administratif, pencabutan izin, hingga proses pidana, serta pelaporan kepada aparat penegak hukum.

 

Ancaman Aksi Lanjutan
KPMKB menegaskan aksi ini bukan yang terakhir. Jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara serius, maka aksi lanjutan akan kembali digelar, bahkan hingga ke tingkat nasional.

 

“Jika ESDM Kaltim tidak mampu bekerja secara transparan dan akuntabel, kami siap menggeruduk Kementerian ESDM di Jakarta untuk mempertanyakan kinerja perusahaan tambang dan instansi pengawas di Kalimantan Timur,” tutup Uki.***

Tinggalkan Balasan