Samarinda(L.A) — Kesatuan Pemuda Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 2 Februari 2026.
Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan keras terhadap pemerintah dan instansi berwenang untuk membuka secara transparan pelaksanaan reklamasi pascatambang perusahaan-perusahaan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Berau.
Dalam aksi tersebut, KPMKB menilai persoalan lubang tambang yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi telah menimbulkan keresahan masyarakat dan menunjukkan lemahnya pengawasan negara terhadap aktivitas pertambangan.
Empat Tuntutan Utama KPMKB
Ketua KPMKB Samarinda, Uki, menyampaikan secara langsung empat tuntutan utama kepada ESDM Kaltim, yakni:
Mendesak ESDM Kaltim untuk segera berkoordinasi dengan Bupati Berau, DPRD Berau, dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh lokasi perusahaan tambang resmi yang beroperasi di Kabupaten Berau.
Mendesak Inspektur Tambang Kaltim agar berkoordinasi dengan seluruh Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan tambang di Berau dan mewajibkan penyampaian laporan resmi pelaksanaan reklamasi masing-masing perusahaan.
Mendesak ESDM Kaltim untuk menyurati Kementerian ESDM RI, guna meminta data lengkap terkait:
Besaran jaminan reklamasi dan pascatambang seluruh perusahaan tambang di Kabupaten Berau.
Mendesak Inspektur Tambang Kaltim agar menyampaikan secara terbuka dan akuntabel hasil inspeksi, evaluasi teknis, serta penilaian pengelolaan lingkungan hidup seluruh perusahaan tambang batu bara di Berau.














