Berita

Overload Lapas Tarakan, DPRD dan Partai Buruh Dorong Solusi Konkret

Avatar
15
×

Overload Lapas Tarakan, DPRD dan Partai Buruh Dorong Solusi Konkret

Sebarkan artikel ini

 

Namun upaya tersebut belum mampu mengurai persoalan secara menyeluruh. Kalimantan Utara hingga kini belum memiliki Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sehingga koordinasi masih dilakukan melalui Kalimantan Timur.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menyatakan over kapasitas tidak boleh sampai merusak sistem pemasyarakatan. DPRD akan mendorong penambahan ruang tahanan melalui skema penganggaran APBD Kota Tarakan serta melakukan konsultasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Agenda tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Badan Musyawarah DPRD setelah Lebaran.
Sementara itu, Maria Ulfah menilai persoalan overload harus dilihat dari perspektif pelayanan publik. Warga binaan tetap memiliki hak atas rasa aman dan perlakuan yang manusiawi.

Ia menyoroti tingginya kasus narkotika sebagai penyumbang terbesar penghuni Lapas. Menurutnya, prinsip ultimum remedium belum berjalan optimal karena belum tersedia pusat rehabilitasi narkoba di Kalimantan Utara sehingga pelaku penyalahgunaan langsung dipidana penjara.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Partai Buruh Kalimantan Utara, Joko Supriyadi, menyampaikan sepuluh usulan solusi kepada pemerintah daerah dan pusat.

Di antaranya mendorong BNN lebih serius dalam pemberantasan narkoba, memperkuat pembinaan di dalam Lapas, mendirikan pusat rehabilitasi narkoba, membangun Lapas baru, serta membentuk Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kaltara.

Selain itu, Partai Buruh juga mengusulkan distribusi warga binaan sesuai alamat KTP, penerapan kerja sosial bagi pelaku pidana ringan, penguatan hukum adat melalui pendampingan legal di desa, serta pembangunan berbasis komunitas guna menekan pengaruh narkoba di masyarakat.

Tinggalkan Balasan