Tarakan, Kaltara– Kondisi kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan menjadi sorotan dalam dialog publik yang digelar RRI Tarakan melalui program SAPA KALTARA, Kamis (12/2/26)
Dialog bertema Mengurai Benang Kusut Overload Lapas itu menghadirkan Maria Ulfah dari Ombudsman Perwakilan Kalimantan Utara, Adyansa Ketua Komisi I DPRD Tarakan, serta Fitroh Qomarudin selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Tarakan.
Fitroh Qomarudin mengungkapkan jumlah penghuni Lapas Tarakan saat ini mencapai 1.280 orang, jauh melampaui kapasitas ideal sekitar 400 orang. Satu ruang tahanan yang semestinya dihuni dua hingga tiga orang kini diisi 10 sampai 15 orang.
Lapas Tarakan juga menampung warga binaan dari Malinau, Bulungan, Tana Tidung dan Tarakan.
Menurut Fitroh, kondisi tersebut berdampak pada aspek keamanan dan kenyamanan warga binaan. Jumlah pegawai hanya sekitar 20 orang dengan satu tenaga perawat dan tanpa dokter tetap.
Beberapa jenis obat tidak tersedia sehingga warga binaan yang membutuhkan penanganan medis harus dirujuk ke RSUD Tarakan. Ruang yang sempit juga berpotensi memicu gesekan fisik, bahkan dalam beberapa tahun terakhir sempat terjadi keributan di dalam Lapas.
Selain itu, tahanan pidana umum masih bercampur dengan kasus narkotika dan sarana olahraga dinilai belum memadai.
Pihak Lapas, lanjut Fitroh, telah melakukan sejumlah langkah seperti distribusi narapidana ke Balikpapan, pemberian remisi, serta kerja sama dengan organisasi bantuan hukum untuk pendampingan perkara.














