Berita

Overload Lapas Tarakan, DPRD dan Partai Buruh Dorong Solusi Konkret

Avatar
75
×

Overload Lapas Tarakan, DPRD dan Partai Buruh Dorong Solusi Konkret

Sebarkan artikel ini

Tarakan, Kaltara– Kondisi kelebihan kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan menjadi sorotan dalam dialog publik yang digelar RRI Tarakan melalui program SAPA KALTARA, Kamis (12/2/26)

Dialog bertema Mengurai Benang Kusut Overload Lapas itu menghadirkan Maria Ulfah dari Ombudsman Perwakilan Kalimantan Utara, Adyansa Ketua Komisi I DPRD Tarakan, serta Fitroh Qomarudin selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Tarakan.

Fitroh Qomarudin mengungkapkan jumlah penghuni Lapas Tarakan saat ini mencapai 1.280 orang, jauh melampaui kapasitas ideal sekitar 400 orang. Satu ruang tahanan yang semestinya dihuni dua hingga tiga orang kini diisi 10 sampai 15 orang.

Lapas Tarakan juga menampung warga binaan dari Malinau, Bulungan, Tana Tidung dan Tarakan.

Menurut Fitroh, kondisi tersebut berdampak pada aspek keamanan dan kenyamanan warga binaan. Jumlah pegawai hanya sekitar 20 orang dengan satu tenaga perawat dan tanpa dokter tetap.

Beberapa jenis obat tidak tersedia sehingga warga binaan yang membutuhkan penanganan medis harus dirujuk ke RSUD Tarakan. Ruang yang sempit juga berpotensi memicu gesekan fisik, bahkan dalam beberapa tahun terakhir sempat terjadi keributan di dalam Lapas.

 

Selain itu, tahanan pidana umum masih bercampur dengan kasus narkotika dan sarana olahraga dinilai belum memadai.

 

Pihak Lapas, lanjut Fitroh, telah melakukan sejumlah langkah seperti distribusi narapidana ke Balikpapan, pemberian remisi, serta kerja sama dengan organisasi bantuan hukum untuk pendampingan perkara.

 

Namun upaya tersebut belum mampu mengurai persoalan secara menyeluruh. Kalimantan Utara hingga kini belum memiliki Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sehingga koordinasi masih dilakukan melalui Kalimantan Timur.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, menyatakan over kapasitas tidak boleh sampai merusak sistem pemasyarakatan. DPRD akan mendorong penambahan ruang tahanan melalui skema penganggaran APBD Kota Tarakan serta melakukan konsultasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Agenda tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam Badan Musyawarah DPRD setelah Lebaran.
Sementara itu, Maria Ulfah menilai persoalan overload harus dilihat dari perspektif pelayanan publik. Warga binaan tetap memiliki hak atas rasa aman dan perlakuan yang manusiawi.

Ia menyoroti tingginya kasus narkotika sebagai penyumbang terbesar penghuni Lapas. Menurutnya, prinsip ultimum remedium belum berjalan optimal karena belum tersedia pusat rehabilitasi narkoba di Kalimantan Utara sehingga pelaku penyalahgunaan langsung dipidana penjara.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Partai Buruh Kalimantan Utara, Joko Supriyadi, menyampaikan sepuluh usulan solusi kepada pemerintah daerah dan pusat.

Di antaranya mendorong BNN lebih serius dalam pemberantasan narkoba, memperkuat pembinaan di dalam Lapas, mendirikan pusat rehabilitasi narkoba, membangun Lapas baru, serta membentuk Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kaltara.

Selain itu, Partai Buruh juga mengusulkan distribusi warga binaan sesuai alamat KTP, penerapan kerja sosial bagi pelaku pidana ringan, penguatan hukum adat melalui pendampingan legal di desa, serta pembangunan berbasis komunitas guna menekan pengaruh narkoba di masyarakat.

 

Dialog tersebut menegaskan bahwa persoalan over kapasitas Lapas Tarakan tidak hanya berkaitan dengan keterbatasan ruang, tetapi juga menyangkut kebijakan penegakan hukum, rehabilitasi, dan dukungan anggaran daerah.***

Tinggalkan Balasan