Kondisi tersebut membuat masyarakat berada dalam posisi serba sulit. Tanpa kejelasan pasokan tanah urug, warga hanya bisa menunggu tanpa kepastian kapan pembangunan rumah mereka dapat kembali dilanjutkan.
Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian dan menghadirkan solusi konkret atas persoalan ini, agar kebutuhan dasar masyarakat terhadap hunian yang layak tidak terus terhambat oleh persoalan material yang hingga kini belum menemukan jalan keluar.
Bagi masyarakat, tanah urug bukan sekadar material bangunan, melainkan fondasi awal untuk mendapatkan hunian yang layak. Ketika fondasi itu tidak tersedia, maka yang ikut runtuh bukan hanya rencana pembangunan rumah, tetapi juga harapan warga atas keberpihakan negara di tingkat daerah.***













