Berita

Lima Kampung Siap Tunjukkan Batas Teluk Bangkai, Tokoh Adat Soroti Tapal Batas Kecamatan Pulau Derawan dan Gunung Tabur

Avatar
17
×

Lima Kampung Siap Tunjukkan Batas Teluk Bangkai, Tokoh Adat Soroti Tapal Batas Kecamatan Pulau Derawan dan Gunung Tabur

Sebarkan artikel ini

Lima Kampung Siap Tunjukkan Batas Teluk Bangkai, Tokoh Adat Soroti Tapal Batas Kecamatan Pulau Derawan dan Gunung Tabur

Berau.Kaltim(L.A) – Persoalan tapal batas antara Kecamatan Pulau Derawan dan Kecamatan Gunung Tabur kembali menjadi perhatian masyarakat pesisir.
Warga bersama tokoh adat menegaskan bahwa batas wilayah kedua kecamatan tersebut sejatinya telah lama dikenal dan memiliki penanda alam yang jelas.Jumat(6/3/26)

Ketua Adat Bajau Tanjung Batu, Rori Syarizal, menjelaskan bahwa berdasarkan sejarah wilayah, batas awal Kecamatan Pulau Derawan berada di kawasan Teluk Bangkai yang terletak di wilayah Batu-Batu.

Menurutnya, kawasan Teluk Bangkai sejak lama dikenal sebagai batas alam yang memisahkan wilayah Kecamatan Pulau Derawan dengan Kecamatan Gunung Tabur.

“Berdasarkan sejarah, batas awal Kecamatan Pulau Derawan berada di Teluk Bangkai yang terletak di wilayah Batu-Batu. Kawasan itu selama ini dikenal sebagai batas alam antara Kecamatan Pulau Derawan dan Kecamatan Gunung Tabur,” ujarnya.

Namun demikian, menurutnya batas kecamatan sendiri tidak pernah berubah sejak saat itu karena telah memiliki penanda alam yang jelas.

Rori menegaskan bahwa apabila ada rencana penegasan ulang atau perubahan batas wilayah, maka seluruh pihak harus dilibatkan dalam proses tersebut.

Menurutnya, penetapan batas wilayah tidak cukup hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga perlu melibatkan berbagai pihak baik secara formal maupun nonformal.

“Kalaupun ada perubahan batas, seharusnya semua pihak dilibatkan, baik secara formal maupun nonformal, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masyarakat dari lima kampung di wilayah Kecamatan Pulau Derawan berencana menghadap pemerintah daerah untuk menyampaikan langsung persoalan tapal batas tersebut.

Kelima kampung tersebut di antaranya Tanjung Batu, Kasai, Semanting, Pulau Derawan, serta masyarakat pesisir lainnya yang merasa berkepentingan dengan kejelasan batas wilayah tersebut.

Menurut Rori, masyarakat adat bahkan siap turun langsung ke kawasan Teluk Bangkai untuk menunjukkan lokasi batas wilayah yang selama ini mereka yakini sebagai tapal batas kecamatan.

“Masyarakat dari beberapa kampung siap turun langsung ke Teluk Bangkai dan menunjukkan titik batas yang selama ini dikenal sebagai batas wilayah Kecamatan Pulau Derawan,” ujarnya.

Melalui langkah tersebut, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat melihat langsung kondisi di lapangan sehingga persoalan tapal batas antara Kecamatan Pulau Derawan dan Kecamatan Gunung Tabur dapat dipahami secara utuh dan diselesaikan secara terbuka.***

Sumber : Toko adat Tanjung Batu

Tinggalkan Balasan