Berita

Ketua Adat Bajau Minta Kejelasan, 14 Tahun Usulan Rumah Adat Belum Ditanggapi Pemerintah

Avatar
28
×

Ketua Adat Bajau Minta Kejelasan, 14 Tahun Usulan Rumah Adat Belum Ditanggapi Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Ketua Adat Bajau Minta Kejelasan, 14 Tahun Usulan Rumah Adat Belum Ditanggapi Pemerintah

Berau,Kaltim(L.A)— Perjuangan masyarakat adat Bajau di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, untuk membangun rumah adat hingga kini belum juga terealisasi. Usulan yang telah diajukan sejak 2012 itu kembali mencuat setelah muncul wacana pemindahan lokasi pembangunan.

 

Ketua Adat Bajau Tanjung Batu, Rory Syarizal, menilai perjalanan panjang pembangunan rumah adat tersebut menunjukkan belum adanya kepastian sikap pemerintah terhadap aspirasi masyarakat adat pesisir.Sabtu(7/03/26)

 

Menurut Rory, pengajuan awal pembangunan rumah adat Bajau dilakukan pada 2012 melalui pemerintah kecamatan dan pemerintah kampung setempat, kemudian diteruskan kepada pemerintah daerah pada masa kepemimpinan bupati saat itu.

 

“Pada waktu itu usulan sudah diajukan dan bahkan telah mendapat disposisi dari pimpinan daerah. Namun setelah itu tidak ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Rory Syarizal.

Ia mengungkapkan, masyarakat adat juga sempat mendengar adanya kabar bantuan bahan bangunan berupa kayu ulin dari pihak perusahaan.

 

Namun hingga kini masyarakat adat tidak pernah melihat kejelasan administrasi maupun realisasi bantuan tersebut.

Perjuangan pembangunan rumah adat kembali dilanjutkan setelah terjadi pergantian kepemimpinan adat beberapa tahun kemudian. Rory yang kemudian dipercaya memimpin pengurus adat kembali mengajukan permohonan pembangunan rumah adat kepada pemerintah daerah.

Harapan sempat muncul pada 2021 ketika dinas yang membidangi sektor pariwisata meminta pengurus adat membentuk panitia pembangunan rumah adat. Saat itu disebutkan terdapat rencana anggaran sekitar Rp3 miliar yang berasal dari hibah kementerian yang menangani sektor pariwisata.

“Panitia pembangunan sudah kami bentuk bersama unsur Muspika. Kami diminta bersiap karena disampaikan bahwa anggaran sudah tersedia. Namun lagi lagi tidak ada tindak lanjut,” katanya.

 

Perkembangan kembali terjadi pada 2024 ketika pemerintah daerah melalui dinas pertanahan turun ke Kampung Tanjung Batu untuk mengukur titik lokasi pembangunan rumah adat di kawasan Pelabuhan Sidayang.

 

Lokasi tersebut dipilih masyarakat adat karena sejak lama menjadi pusat kegiatan adat Bajau. Berbagai ritual adat tahunan yang berlangsung selama tiga hari berturut turut selalu dilaksanakan di Tanjung Batu.

 

Namun proses pembangunan kembali terhenti setelah muncul persoalan administratif terkait status kawasan yang berada di wilayah perairan sehingga memerlukan persetujuan dari pemerintah provinsi.

 

Menurut Rory, bagi masyarakat Bajau laut merupakan bagian dari identitas budaya sehingga rumah adat memang selayaknya berada dekat dengan laut.

 

“Budaya Bajau lahir dari laut. Karena itu rumah adat kami tentu tidak bisa dipisahkan dari laut sebagai simbol kehidupan masyarakat Bajau,” tegasnya.

 

Polemik kembali muncul setelah beredar pernyataan dari pejabat pelaksana tugas di salah satu dinas yang mengusulkan agar pembangunan rumah adat Bajau dipindahkan ke Pulau Derawan.

 

Usulan tersebut langsung mendapat penolakan dari pengurus adat Bajau Tanjung Batu.
Rory menilai wacana tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat adat karena selama 14 tahun perjuangan pembangunan rumah adat tidak pernah ada pembahasan mengenai pemindahan lokasi.

 

“Selama ini yang kami perjuangkan adalah Tanjung Batu. Di situlah pusat adat Bajau sejak dahulu. Kalau tiba tiba muncul wacana di tempat lain tentu menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat adat,” ujarnya.

 

Ia berharap pemerintah daerah dapat menghargai sejarah panjang perjuangan masyarakat Bajau serta segera memberikan kepastian terhadap pembangunan rumah adat yang selama ini dinilai hanya menjadi wacana.

 

“Rumah adat ini bukan sekadar bangunan. Ini simbol identitas budaya masyarakat Bajau. Kami hanya berharap pemerintah tidak melupakan sejarah perjuangan masyarakat adat,” pungkas Rory***

Sumber : Ketua Adat Bajau dan Toko-toko Bajau

Tinggalkan Balasan