LEBAK,Literasiaktual.com – Kanit Provos Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Rahamat Subiamto,sosialisasi pelayanan pengaduan dari Propam dengan gunakan QR Barcode agar bisa berinteraksi langsung dengan Divisi Propam Mabes Polri terus di intensifkan.
Pemasangan pamplet informasi pelayanan pengaduan QR Barcode Propam Mabes Polri di pasang di tempat-tempat pelayanan umum di wilkum Polsek Rangkasbitung Polres Lebak.Kamis (26/03/2026).
Kapolres Lebak Polda Bamten AKBP Herfio Zaki,S.I.K,.M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung,AKP Adi Irawan,. SH.mengatakan.
“Benar, anggota kami memasang pamplet Yandu QR Barcode agar masyarakat bisa berinteraksi langsung dengan Mabes Polri di Divisi Propam guna melaporkan apa yang menjadi temuan masyarakat tentang kepolisian.
“Kita berharap dengan adanya pemasangan pamplet tersebut bisa membantu sosialisasi, itu bisa langsung diketahui oleh masyarakat hingga ke pelosok.
Dan rencananya, pemasangan pamplet sosialisasi itu bisa terpasang hingga ke pelosok pedesaan,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.(Red/Endang s)













