Berita

GEGER! Anggota KKPMP Banten Dikeroyok Sekelompok Orang, Jerri Kaspor Desak Polres Serang Tuntaskan Premanisme

Avatar
20
×

GEGER! Anggota KKPMP Banten Dikeroyok Sekelompok Orang, Jerri Kaspor Desak Polres Serang Tuntaskan Premanisme

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN SERANG

Literasiaktual.com– Insiden kekerasan dan dugaan pengeroyokan mengejutkan terjadi di wilayah hukum Polres Serang. Seorang anggota ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) bernama Suarta bersama anak kandungnya menjadi korban tindakan anarkis yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang disebut sebagai preman bayaran.

Peristiwa naas tersebut berlangsung di kediaman korban, tepatnya di Kampung Baru, Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, pada Sabtu malam, 22 Maret 2026, sekitar pukul 20.22 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penyerangan brutal ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait masalah utang piutang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka serta trauma fisik maupun mental.

Menanggapi insiden yang menimpa anggotanya, Ketua KKPMP Provinsi Banten, Jerri Kaspor, mengecam keras tindakan yang mencederai rasa aman dan ketertiban masyarakat tersebut.

“Kami mengecam keras dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Serang, untuk segera memproses hukum dan menangkap pelaku kekerasan yang diduga dilakukan oleh preman bayaran,” ujar Jerri Kaspor saat dikonfirmasi, Jumat (27/03/2026).

Jerri menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan ranah hukum rimba. Ia menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri yang justru menimbulkan keresahan. Menurutnya, segala bentuk sengketa atau permasalahan harus diselesaikan melalui jalur musyawarah atau prosedur hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan.

“Ini negara hukum, bukan hukum rimba. Kalau ada persoalan, mari dibicarakan lewat musyawarah, pasti ada jalan atau solusinya. Jangan arogan dan langsung bertindak anarkis,” tegasnya.

Keluarga besar KKPMP kini menaruh harapan besar agar kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menemukan dalang dan eksekutor di balik aksi tersebut.

“Kami mendesak Polres Serang untuk segera menangkap terduga pelaku pengeroyokan agar dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Kami minta kasus ini disikat habis agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” tutup Jerri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan dan status laporan atas kasus tersebut.

(Red/Endang s)

Tinggalkan Balasan

Berita

  LEBAK,Literasiaktual.com-Anggota piket Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPDA…