Berita

PPK Berikan Klarifikasi dan Bukti Administratif, Keterlambatan Proyek Rumah Dinas Wagub Kaltara Dipastikan Sesuai Regulasi

Avatar
23
×

PPK Berikan Klarifikasi dan Bukti Administratif, Keterlambatan Proyek Rumah Dinas Wagub Kaltara Dipastikan Sesuai Regulasi

Sebarkan artikel ini

PPK Berikan Klarifikasi dan Bukti Administratif, Keterlambatan Proyek Rumah Dinas Wagub Kaltara Dipastikan Sesuai Regulasi

 

 

Secara regulatif, langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang mengatur bahwa keterlambatan pekerjaan dapat diberikan perpanjangan waktu dengan sanksi denda sepanjang memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan akuntabel.

 

Dengan adanya klarifikasi dan bukti yang disampaikan PPK, dugaan bahwa proyek berjalan tanpa dasar hukum atau melanggar ketentuan kontrak dinyatakan tidak berdasar. Proyek pembangunan Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalimantan Utara saat ini masih berada dalam masa perpanjangan pelaksanaan yang sah.

 

 

Pemerintah daerah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada publik sekaligus menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan proyek yang dibiayai dari anggaran negara.

 

Pembangunan Rumah Dinas Wakil Gubernur Kalimantan Utara ditargetkan dapat diselesaikan sesuai waktu perpanjangan yang telah ditetapkan dan terus berada dalam pengawasan teknis serta administratif yang ketat.***

Tinggalkan Balasan