Berau.Kaltim(L.A)-Pihak kontraktor menegaskan kepada awak media lambe agar pemberitaan terkait proyek pembangunan spot foto selfie disikapi secara proporsional dan tidak terburu buru menarik kesimpulan. Kontraktor menekankan bahwa proyek tersebut masih berada dalam tahap pengerjaan dan belum memasuki proses serah terima pekerjaan.
Menurut kontraktor, kondisi fisik bangunan yang saat ini terlihat di lapangan merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan, sehingga belum dapat dijadikan dasar untuk menilai kualitas, fungsi, maupun kesesuaian anggaran proyek. Setiap pekerjaan konstruksi memiliki tahapan teknis yang harus diselesaikan sesuai perencanaan dan kontrak kerja.
Secara regulasi, penilaian suatu proyek konstruksi mengacu pada Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta ketentuan teknis Kementerian PUPR. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa evaluasi terhadap hasil pekerjaan dilakukan setelah proyek dinyatakan selesai dan melalui mekanisme serah terima resmi.
Oleh karena itu, penilaian berdasarkan kondisi sementara berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru dan tidak mencerminkan hasil akhir pekerjaan. Seluruh tahapan proyek dilaksanakan dengan pengawasan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang undangan.
Terkait perbedaan informasi lokasi pada papan proyek yang mencantumkan kawasan Tepian sementara pembangunan berada di area Taman Cendana, kontraktor menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari administrasi kegiatan yang masih berada dalam satu kawasan pengembangan ruang publik dan telah melalui koordinasi dengan instansi berwenang.














