Jakarta,(LA) – Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto hadir mewakili Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. Rapat yang berlangsung di ruang sidang Badan Anggaran DPR RI ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Menteri Hukum, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Sekretaris Negara, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan.
Pembahasan RUU Perubahan UU TNI
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan mengenai Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Rapat ini bertujuan untuk membahas perubahan yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dan penyesuaian TNI dengan perkembangan zaman.
Menurut Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, hasil rapat kerja ini berjalan dengan konstruktif. Pembahasan berhasil menghasilkan substansi RUU yang sejalan dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya. “Terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi I yang telah menyelesaikan pembahasan ini dengan baik,” ujar Menteri Hukum.
Pembicaraan Tingkat II di Paripurna DPR RI
Dengan kesepakatan ini, RUU tentang Perubahan UU TNI akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang. Ini merupakan langkah penting dalam memperbarui regulasi yang terkait dengan TNI, yang diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi sistem pertahanan Indonesia.
Pentingnya Kolaborasi dalam Penyusunan Undang-Undang
Keberhasilan rapat kerja ini mencerminkan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan Komisi I DPR RI. Selain Wamenhan Donny Ermawan Taufanto, hadir pula sejumlah pejabat dari Kementerian Pertahanan, termasuk Sekjen Kemhan dan Dirjen Kuathan Kemhan, yang turut mendampingi rapat tersebut.
Dengan penyelesaian pembahasan ini, langkah selanjutnya adalah memastikan RUU ini dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif dalam penguatan sistem pertahanan negara.