TNI/POLRI

Polemik MoU Pemprov Jabar dan TNI AD: Perlu Regulasi Jelas untuk Hindari Tumpang Tindih Wewenang

Literasi
61
×

Polemik MoU Pemprov Jabar dan TNI AD: Perlu Regulasi Jelas untuk Hindari Tumpang Tindih Wewenang

Sebarkan artikel ini
MoU TNI AD
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin saat kunjungan kerja di wilayah Jawa Barat (Foto: Dok TB Hasanuddin)

Menurutnya, kerja sama tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih dengan tugas pemerintahan sipil dan melampaui cakupan OMSP yang seharusnya dijalankan oleh TNI. “Kita tidak boleh sembarangan menggunakan sumber daya dan personel TNI karena fungsi utama mereka adalah sebagai alat pertahanan negara. Semua pihak harus menunggu PP atau Perpres yang akan mengatur teknis OMSP agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelampauan wewenang,” katanya.

Sinergi yang Perlu Pengawasan Ketat

Kerja sama ini disahkan melalui penandatanganan MoU antara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Jumat (14/3/2025) di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta. Perjanjian kerja sama bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat” ini berfokus pada pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

TB Hasanuddin mengajak semua pihak untuk tetap berpegang pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan memastikan bahwa setiap langkah yang melibatkan TNI tetap berada dalam koridor hukum yang jelas. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam implementasi kerja sama agar tidak melenceng dari tujuan awalnya.

Tinggalkan Balasan