TNI/POLRI

Polda Riau Ungkap 17 Kasus Karhutla: 22 Tersangka, 68 Hektare Lahan Terbakar

Literasi
4
×

Polda Riau Ungkap 17 Kasus Karhutla: 22 Tersangka, 68 Hektare Lahan Terbakar

Sebarkan artikel ini

Imbauan: Stop Bakar Lahan, Jaga Bumi Kita

Kapolda dan jajaran menegaskan pentingnya pencegahan dan kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak lagi menggunakan pembakaran sebagai metode membuka lahan.

“Kami mengajak semua pihak untuk peduli terhadap lingkungan. Jangan biarkan Riau kembali diselimuti kabut asap seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutup Kombes Ade.

Komitmen penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan aparat dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk Karhutla. Polda Riau berharap langkah tegas ini dapat mencegah kebakaran meluas dan menginspirasi perubahan budaya dalam membuka lahan.

Tinggalkan Balasan