Pekanbaru, (LA) — Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia rutin pada Jumat malam (12/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Sebanyak 30 petugas gabungan dari staf dan regu penjagaan melakukan penggeledahan mendadak di blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Pebri Sadam, ini bertujuan mencegah peredaran barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, telepon genggam, serta benda lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Meskipun hujan deras, kami tetap melaksanakan tugas ini karena deteksi dini dan pencegahan adalah prioritas utama untuk menjaga keamanan lapas. Razia malam ini dilakukan secara serentak di semua blok hunian,” ujar Sadam usai memimpin razia.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang, antara lain lima unit telepon genggam berbagai merek beserta pengisi daya (charger), senjata tajam rakitan, power bank, pisau cukur, serta barang lainnya.
Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, WBP pemilik kamar yang terindikasi menyimpan barang terlarang akan diproses sesuai peraturan tata tertib yang berlaku di lapas/rutan.
“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh petugas yang tetap bertugas dengan penuh dedikasi. Ini membuktikan komitmen Lapas Pekanbaru dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang,” tambah Pebri.
Razia serupa akan terus digelar secara rutin dan mendadak guna mewujudkan zero handphone, zero narkotika, dan zero senjata tajam di dalam lapas.












