PEKANBARU, (LA) – Di tengah peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan penyelundupan 15 bungkus sabu seberat total 14,87 kilogram, yang akan dikirim ke Padang, Sumatera Barat. Dua kurir, berinisial S (39) dan RAM (26), berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada 1 Juli 2025 di Jalan Cipta Karya Ujung, Kabupaten Kampar.
Laporan Masyarakat Jadi Kunci Pengungkapan
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
“Setelah kami lakukan pemantauan, tim langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti,” ujar Kombes Putu, Rabu (9/7/2025).
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- 15 bungkus besar sabu (14,87 kg)
- 1 unit mobil Toyota Innova
- 3 unit handphone
- Uang tunai Rp1,6 juta
Kurir Gunakan Titik Koordinat, Pemesan Tak Dikenal
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa keduanya telah tiga kali menjadi kurir sabu, dan baru pada upaya ketiga mereka tertangkap. Transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Kurir dan penerima tidak saling kenal, hanya berkomunikasi melalui titik koordinat digital.
“Mereka diperintah oleh seseorang berinisial MF yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kombes Putu.
Wakapolda: Sekecil Apa Pun Keterlibatan, Hukum Berlaku Tegas
Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, menegaskan bahwa penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di Riau.
“Jika satu warga saja terganggu karena narkoba, itu cukup bagi kami untuk bertindak tegas,” kata Wakapolda.