TNI/POLRI

Deklarasi Kampung Dalam Sebagai Kampung Bebas Narkoba: Titik Balik Melawan Peredaran Gelap

24
×

Deklarasi Kampung Dalam Sebagai Kampung Bebas Narkoba: Titik Balik Melawan Peredaran Gelap

Sebarkan artikel ini
Kampung Bebas Narkoba
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM memberikan sambutan pada pendeklarasian masyarakat Kampung Dalam sebagai Kampung Bebas Narkoba, pada Rabu (25/6/2025)

Pekanbaru, (LA) – Pada hari rabu (25/6) menjadi momentum bersejarah bagi Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika ini, resmi mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

Acara yang penuh semangat ini turut dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, SE, MM, serta Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Deklarasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen bersama masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.

Wali Kota Agung Nugroho: Senapelan Harus Jadi Kecamatan Unggulan

Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari transformasi besar. Ia mengakui bahwa selama ini Kampung Dalam kurang mendapatkan perhatian dari pejabat publik.

“Sebelumnya, pejabat tidak pernah datang ke sini. Hari ini saya ingin menegaskan bahwa Senapelan bukan lagi kecamatan tertinggal, tetapi harus menjadi kecamatan unggulan,” ujar Agung dengan penuh semangat.

Ia juga mengungkapkan harapannya agar generasi muda di Kampung Dalam dapat tumbuh menjadi individu yang sukses, seperti menjadi polisi atau bahkan Kapolda, alih-alih terjebak dalam lingkaran narkoba.

Akar Masalah: Kesenjangan Pembangunan dan Pengangguran

Agung memaparkan bahwa salah satu penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kampung Dalam adalah kurangnya lapangan pekerjaan dan pembangunan yang tidak merata.

“Dulunya, Senapelan adalah awal berdirinya Kota Pekanbaru. Namun, pembangunan lebih banyak mengarah ke wilayah lain seperti Tuah Madani, Bina Widya, dan Bukit Raya, sehingga banyak anak muda di sini yang kesulitan mencari kerja dan akhirnya memilih jalan pintas,” jelasnya.

Namun, Agung optimis perubahan dapat tercapai melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Kapolda Riau: Kampung Dalam Sebagai Model Percontohan

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen warga Kampung Dalam. Ia menyebut deklarasi ini sebagai langkah penting dalam menjadikan Kampung Dalam sebagai model percontohan kampung tangguh melawan narkoba.

“Ketika masyarakat bersatu, saling mengingatkan, dan menolak narkoba, itulah benteng terkuat yang tidak bisa ditembus oleh jaringan pengedar,” ujar Kapolda.

Ia juga menegaskan pentingnya pemberantasan narkoba yang dimulai dari unit terkecil, yakni rumah dan lingkungan kampung.

Tantangan dan Harapan ke Depan

Meski peredaran narkoba di Kampung Dalam disebut mulai menurun, tantangan besar masih ada. Wali Kota Agung menyebut bahwa beberapa jaringan pengedar masih aktif, bahkan sebagian mulai berpindah lokasi ke daerah lain seperti Kampung Terendam dan Pangeran Hidayat.

Namun, dengan semangat kebersamaan dan dukungan penuh dari aparat penegak hukum, ia yakin Kampung Dalam mampu berubah menjadi kawasan yang lebih baik.

“Jika kita bisa menjaga Kampung Dalam bersih dari narkoba, kita mewariskan kehidupan yang lebih baik untuk anak cucu kita,” tutup Kapolda.

Sebuah Langkah Kecil dengan Dampak Besar

Deklarasi Kampung Dalam sebagai Kampung Bebas Narkoba menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman di Pekanbaru. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat hukum menjadi kunci keberhasilan transformasi ini. Kampung Dalam kini tidak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap narkoba, tetapi juga inspirasi bagi daerah lain untuk memulai perubahan serupa.

Tinggalkan Balasan