Pekanbaru, (LA) – Pada hari rabu (25/6) menjadi momentum bersejarah bagi Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika ini, resmi mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas dari Narkoba. Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan ikrar oleh seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, ibu rumah tangga, hingga pelajar.
Acara yang penuh semangat ini turut dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, SE, MM, serta Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Deklarasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen bersama masyarakat dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.
Wali Kota Agung Nugroho: Senapelan Harus Jadi Kecamatan Unggulan
Dalam sambutannya, Wali Kota Agung Nugroho menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari transformasi besar. Ia mengakui bahwa selama ini Kampung Dalam kurang mendapatkan perhatian dari pejabat publik.
“Sebelumnya, pejabat tidak pernah datang ke sini. Hari ini saya ingin menegaskan bahwa Senapelan bukan lagi kecamatan tertinggal, tetapi harus menjadi kecamatan unggulan,” ujar Agung dengan penuh semangat.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar generasi muda di Kampung Dalam dapat tumbuh menjadi individu yang sukses, seperti menjadi polisi atau bahkan Kapolda, alih-alih terjebak dalam lingkaran narkoba.
Akar Masalah: Kesenjangan Pembangunan dan Pengangguran
Agung memaparkan bahwa salah satu penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Kampung Dalam adalah kurangnya lapangan pekerjaan dan pembangunan yang tidak merata.
“Dulunya, Senapelan adalah awal berdirinya Kota Pekanbaru. Namun, pembangunan lebih banyak mengarah ke wilayah lain seperti Tuah Madani, Bina Widya, dan Bukit Raya, sehingga banyak anak muda di sini yang kesulitan mencari kerja dan akhirnya memilih jalan pintas,” jelasnya.
Namun, Agung optimis perubahan dapat tercapai melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.