Tangerang, (LA) – Situasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali kondusif setelah jajaran kepolisian berhasil mengamankan 16 orang pelaku yang dianggap meresahkan dalam operasi khusus bertajuk Berantas Jaya 2025. Mereka yang diamankan terdiri dari sopir taksi ilegal, calo barang, dan juru parkir liar yang kerap memaksa penumpang demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, menegaskan bahwa tindakan para pelaku sudah meresahkan penumpang dan pengguna jasa bandara. “Mereka sering memaksa penumpang untuk memberikan uang. Ini jelas tidak bisa dibiarkan,” ungkap Ronald dalam konferensi pers, Jumat (16/5).
Terminal 1 dan 2 Jadi Titik Panas Aksi Premanisme
Penangkapan dilakukan di sejumlah titik strategis seperti Terminal 1, Terminal 2, kawasan kargo, hingga area parkir. Dalam operasi yang berlangsung selama enam hari tersebut, aparat bergerak cepat untuk menciptakan kenyamanan maksimal bagi pengguna jasa bandara.
Satu Calo Tertangkap Konsumsi Sabu, Barang Bukti Diamankan
Dari total 16 orang yang diamankan, satu pelaku berinisial YP (35) diketahui sebagai calo penumpang dan terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu. Kompol Yandri Mono, Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, menyatakan bahwa petugas menemukan perangkat isap serta sabu saat memeriksa YP.
“Kami langsung serahkan pelaku kepada satuan Reserse Narkoba untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Yandri.
Ancaman Pidana Menanti Para Pelaku
Bagi pelaku yang terbukti melakukan pemerasan atau pengancaman terhadap penumpang, polisi akan menjerat mereka dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan rasa aman di salah satu gerbang utama Indonesia tersebut.