Pekanbaru, (LA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menunjukkan komitmennya dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui penyelenggaraan kegiatan bakti sosial. Acara sosial ini dilaksanakan pada Rabu (22/10/2025) dengan sasaran utama pemberian bantuan langsung kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan Lapas.
Pelaksanaan kegiatan bakti sosial ini dikoordinasikan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, beserta seluruh staf. Inisiatif ini bertujuan ganda, yaitu memberikan dampak positif secara langsung sekaligus mempererat hubungan dan kedekatan antara Lapas dengan komunitas setempat.
Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, menyampaikan harapannya terkait kegiatan ini. “Kami berharap bakti sosial ini mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga WBP dan masyarakat yang membutuhkan. Ini juga menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan program akselerasi Menteri,” ujar Reinhards.
Ia menambahkan, pihaknya berharap upaya tersebut dapat “mendekatkan lapas dengan masyarakat” dan berkontribusi dalam mewujudkan pemasyarakatan yang lebih inklusif dan peduli. (Tim)














