Riau

Pemprov Riau Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Inhu, Libatkan Perusahaan Tambang

Literasi
3
×

Pemprov Riau Percepat Perbaikan Jalan Rusak di Inhu, Libatkan Perusahaan Tambang

Sebarkan artikel ini
jalan rusak riau
Ruas Jalan Cerenti-Air Molek, Kabupaten Inhu, Riau

Pekanbaru, (LA) – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau mengambil langkah cepat menanggapi keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan di Peranap dan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Kerusakan ini diketahui berada di ruas Jalan Cerenti-Air Molek, tepatnya antara Kantor Camat Kelayang hingga Simpang Peranap.

Pembagian Tanggung Jawab: Pemerintah dan Perusahaan Tambang

Kepala UPT Jalan dan Jembatan (UPTJJ) Wilayah IV Dinas PUPR-PKPP Riau, Ludfi Hardi, ST, MT, menjelaskan bahwa perbaikan jalan saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan intensif. Ia juga menegaskan bahwa penanganan di segmen Kantor Camat Kelayang hingga Simpang Peranap menjadi tanggung jawab perusahaan tambang setempat.

“Pemprov Riau bersama Pemkab Inhu dan pihak perusahaan tambang telah menyepakati pembagian tanggung jawab. Untuk ruas dari Bongkar Malang hingga Air Molek, itu ditangani oleh pemerintah provinsi. Sedangkan segmen lainnya menjadi tanggung jawab perusahaan tambang,” jelas Ludfi Hardi pada Rabu (25/6/2025).

Koordinasi dengan Perusahaan Tambang

Ludfi menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan perwakilan perusahaan tambang, termasuk PT. Pengembangan Investasi Riau, yang ditunjuk untuk mengawal perbaikan jalan. Kerusakan yang diakibatkan oleh kendaraan berat dari aktivitas tambang ini membutuhkan tindakan cepat agar tidak semakin parah.

Solusi Pola Sharing: Inisiatif Gubernur Riau

Gubernur Riau Abdul Wahid mengusulkan solusi pola sharing tanggung jawab antara pemerintah dan perusahaan tambang serta perkebunan. Usulan ini muncul setelah Gubri meninjau langsung kondisi jalan rusak di Kecamatan Kelayang. Dengan pola ini, pemerintah daerah dan pihak swasta berbagi beban biaya dan tanggung jawab untuk memperbaiki infrastruktur.

“Kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas adalah prioritas utama. Pola sharing ini memastikan semua pihak, termasuk perusahaan tambang yang mendapatkan keuntungan ekonomi, turut berkontribusi,” ungkap Gubri Abdul Wahid.

Tinggalkan Balasan