PolitikRiau

KPU Riau Matangkan Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV 2025 Bersama KPU Kabupaten/Kota

Literasi
7
×

KPU Riau Matangkan Persiapan Pleno PDPB Triwulan IV 2025 Bersama KPU Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru (LA) – KPU Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, pada Rabu (26/11) di Aula Kantor KPU Riau. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau terus bergerak cepat dalam menjaga validitas daftar pemilih. Guna memastikan akurasi data menjelang akhir tahun.

Forum strategis ini mempertemukan jajaran Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Riau. Tujuannya jelas: menyamakan persepsi, mengecek progres akhir, dan memastikan seluruh prosedur pemutakhiran data berjalan seragam sesuai standar yang berlaku.

Hadir memimpin kegiatan, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, didampingi jajaran komisioner Abdul Rahman, Nugroho Noto Susanto, Supriyanto, dan Nahrawi (secara daring), serta tim sekretariat.
Dalam sambutannya, Rusidi Rusdan memberikan apresiasi khusus atas dedikasi tim data di seluruh daerah. Ia menegaskan bahwa data pemilih adalah nyawa demokrasi yang menuntut ketelitian tinggi.

“Saya mengapresiasi kerja keras rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota. Menjaga keakuratan data bukan hal mudah, namun komitmen ini harus terus dijaga. Momentum rakor ini harus memacu kita untuk meningkatkan layanan dan memastikan data benar-benar bersih menjelang pleno nanti,” tegas Rusidi.

Jadwal Pleno Ditetapkan

Sesi teknis dipandu langsung oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman. Dalam arahannya, Rahman menekankan pentingnya disiplin waktu dan komunikasi intensif antara operator daerah dengan provinsi agar proses rekapitulasi berjalan transparan dan akuntabel.

Ia juga merilis jadwal resmi penetapan PDPB Triwulan IV. “Untuk tingkat Kabupaten/Kota, pleno dijadwalkan pada 8–9 Desember 2025. Sedangkan rekapitulasi di tingkat Provinsi akan digelar pada 11–12 Desember 2025,” papar Rahman.

Ia berharap seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat menuntaskan tahapan ini tepat waktu tanpa mengabaikan ketelitian, sehingga Pleno Terbuka nanti dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan. (**)

Penulis: Rifky R Zaman

Tinggalkan Balasan