PEKANBARU (LA) – Memasuki awal Oktober 2025, pembayaran hak publikasi media mitra DPRD Kota Pekanbaru untuk tahun anggaran 2024 senilai total Rp3 miliar dilaporkan macet. Persoalan ini diduga berpusat pada satu figur, yaitu Sekretaris Dewan (Sekwan) Hambali Nanda Manurung, yang hingga kini belum menandatangani kuitansi pembayaran.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh kelengkapan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sejatinya telah rampung sejak beberapa minggu lalu. Berkas-berkas tersebut kini hanya menumpuk di meja Sekwan, menunggu tanda tangan agar proses pencairan dapat dilanjutkan.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar di kalangan mitra media dan internal sekretariat. Penundaan ini dianggap menghambat proses administrasi yang seharusnya berjalan lancar, terutama karena jadwal pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk Sekretariat DPRD telah jatuh tempo pada 15 September 2025.
Seorang sumber internal yang meminta anonimitas membenarkan bahwa hambatan utama terletak pada tanda tangan Sekwan. “Proses SPJ sudah selesai dan berkasnya sudah lama di meja pimpinan. Tanpa tanda tangan beliau, bendahara tidak bisa memproses lebih lanjut hingga ke tahap penerbitan SPM di BPKAD,” ungkapnya pada Jumat (3/10/2025).
Keterlambatan ini menyebabkan staf sekretariat terus-menerus mendapat pertanyaan dari para jurnalis yang menantikan pembayaran. Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Hambali Nanda Manurung tidak membuahkan hasil. Saat didatangi di kantornya, staf menyebutkan bahwa yang bersangkutan tengah dinas luar ke Tanjung Pinang tanpa jadwal kembali yang pasti.
Akibatnya, kegeraman muncul dari para pemilik perusahaan pers. Rahmmad, seorang pemilik media senior, secara terbuka mengkritik kinerja Hambali. Ia menilai Sekwan telah merusak hubungan kemitraan yang selama ini terjalin baik antara DPRD dan media.
“Sejak beliau menjabat, sinergi dengan media menjadi buruk. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal profesionalisme. Hak kami sebagai mitra kerja diabaikan,” tegasnya.
Rahmmad mendesak Walikota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Hambali. “Walikota perlu turun tangan. Jika pejabat strategis seperti Sekwan tidak mampu menjalankan tugasnya, sebaiknya diganti. Masih banyak ASN lain yang lebih kompeten dan sejalan dengan visi Walikota,” tutupnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada Hambali Nanda Manurung belum mendapat balasan. Hal serupa juga terjadi saat meminta tanggapan dari Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Red)