HukrimNasionalPeristiwaPolitikRiau

Dana ‘Satu Dolar’ Membara! KNPI Ultimatum PT PHR: Penuhi Hak Riau atau Angkat Kaki dari Bumi Lancang Kuning!

Literasi
27
×

Dana ‘Satu Dolar’ Membara! KNPI Ultimatum PT PHR: Penuhi Hak Riau atau Angkat Kaki dari Bumi Lancang Kuning!

Sebarkan artikel ini
0-0x0-0-0#

PEKANBARU, (LA) – Kemarahan rakyat Riau terhadap PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mencapai puncaknya hari ini. Tiga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di wilayah Rumbai, Rumbai Timur, dan Rumbai Barat menggelar “Aksi Damai” di Gerbang Utama PHR Rumbai yang berujung pada ultimatum keras: Penuhi tuntutan hak-hak masyarakat Riau yang terzalimi, atau hengkang dari Bumi Lancang Kuning!

Aksi ini dipicu oleh sentimen publik yang memanas, khususnya terkait viralnya fakta yang disampaikan Gubernur Riau bahwa kontribusi daerah dari hasil Participating Interest (PI) minyak di wilayahnya ‘hanya $1 per bulan’ sebuah angka yang dianggap sebagai penghinaan telanjang bagi provinsi penghasil migas terbesar di Indonesia.

PHR Dituntut Bagi Untung 35% dan Transparansi Total

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi (No. 001/KNPI-OKTOBER/2025) yang ditujukan kepada Kapolres Pekanbaru, KNPI dengan tegas menyampaikan empat poin tuntutan utama yang wajib dipenuhi PHR:

1. Meminta PHR Memberikan Dana PI ke Provinsi Riau sebesar 35%. Angka ini jauh melampaui PI 10% yang saat ini diterima, karena massa aksi menilai selama ini PHR beroperasi di Riau “tidak pernah mendapatkan keuntungan” bagi daerah. Para pemuda menilai pembagian hasil minyak saat ini sangat tidak proporsional, di mana pusat mengambil 84,5% dan Riau hanya 15,5% dari total kontribusi minyak 30-40% nasional.

2. Membuka lapangan pekerjaan untuk tenaga lokal. KNPI mendesak PHR dan kontraktornya agar lebih adil, mengingat Blok Rokan masih menyaksikan banyaknya tenaga kerja lokal yang menganggur. Spanduk aksi dengan tegas menyatakan: “PHR MEMBUKA LAPANGAN KERJA KARENA KAMI MELIHAT TENAGA KERJA, SEMENTARA MASIH BANYAK LOKAL MENGANGGUR.

3. Transparansi LBD dipertajam hulu rokan yang memakai sistem arisan. Tuntutan ini menyoroti minimnya transparansi dalam program Lingkungan dan Pemberdayaan Daerah (LBD), dengan praktik yang disebut-sebut berjalan seperti ‘sistem arisan’ bagi perusahaan pemenang tender, dan mendesak membuka untuk umum perusahaan LBD dan jangan dikunci perusahaannya.

4. PHR Harus Mengambil Kepedulian yang Sebanding dengan Dampak Lingkungan dan Sosial di Riau.
Ancaman “Pergi dari Riau” Jika Tuntutan Diabaikan

Massa aksi yang dimotori oleh Ketua KNPI Rumbai Timur, Aditya Permana, Ketua KNPI Rumbai, Yogi Devfano, dan Ketua KNPI Rumbai Barat, Gusman Angga Riawan, mengirimkan pesan tegas.

“Provinsi Riau adalah daerah penghasil minyak terbesar, tetapi kami diperlakukan seperti pengemis yang hanya mendapatkan remah-remah,” teriak salah satu orator.

“Jika PHR hanya bisa memberikan dana yang seolah melecehkan kami dengan angka ‘$1 per bulan’, jika PHR tidak mampu memberikan 35% hak kami, jika mereka terus menutup mata atas pengangguran lokal, maka kami katakan: “PHR pergi dari Riau! Berikan hak-hak masyarakat Riau yang sudah kalian hisap keuntungannya selama ini!”

Aksi damai ini, yang melibatkan sekitar puluhan orang massa inti, adalah lonceng peringatan keras dari pemuda Riau. Mereka mendesak agar pemerintah pusat dan manajemen PHR tidak lagi menganggap Riau sekadar ladang pengeboran, tetapi sebagai mitra yang harus diperlakukan secara bermartabat dan adil dalam pembagian kekayaan alamnya. (Rr21)

Tinggalkan Balasan