Pemerintahan

RPJMD Kuansing 2025–2029, Sekda Paparkan Jawaban Fraksi DPRD

Literasi
20
×

RPJMD Kuansing 2025–2029, Sekda Paparkan Jawaban Fraksi DPRD

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN (LA) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, ST, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi DPRD terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing Tahun 2025–2029. Rapat paripurna yang menjadi momen strategis perencanaan pembangunan daerah ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (13/08/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si, dan dihadiri oleh 19 anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Kuansing. Kehadiran semua unsur tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparatur daerah dalam penyusunan RPJMD yang berkualitas dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam pidato pembukaannya, Sekda Zulkarnain menyampaikan apresiasi tinggi atas pandangan, masukan, dan saran konstruktif yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kuansing atas pandangan, masukan, dan saran strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Kuansing Tahun 2025–2029. Semua masukan ini sangat berharga untuk penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang komprehensif,” ujar Sekda.

Selanjutnya, Sekda Zulkarnain memaparkan jawaban pemerintah terhadap poin-poin penting dari masing-masing fraksi:

1. Fraksi Gerindra: Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara adil dan merata, sesuai visi-misi daerah, dengan menegakkan asas keadilan dan pemerataan pembangunan.

2. Fraksi PDIP: RPJMD telah disusun berdasar peraturan perundangan yang berlaku, dengan indikator kinerja utama yang terukur, serta memperhatikan capaian baseline tahun 2024 untuk memastikan target pembangunan realistis dan tepat sasaran.

3. Fraksi Golkar: Kondusivitas birokrasi tetap dijaga, dengan dinamika terukur untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja pemerintahan daerah.

4. Fraksi Demokrat: RPJMD selaras dengan program prioritas nasional dan visi besar “Bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045”, serta visi regional “Riau Bedelau” yang tercermin dalam setiap misi pembangunan daerah.

5. Fraksi Nasdem–PKS: Penempatan pejabat dan pegawai sudah sesuai peraturan perundangan, mempertimbangkan kompetensi, keterampilan, dan integritas pegawai, demi birokrasi yang profesional dan akuntabel.

6. Fraksi PAN: Perumusan isu strategis dilakukan secara teknokratis dan partisipatif melalui forum konsultasi publik dan Musrenbang RPJMD, memastikan pembangunan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

7. Fraksi PKB: Pemerintah daerah akan mendukung secara bertahap pengembangan rumah-rumah tahfidz dan memperkenalkan nilai-nilai adat istiadat kepada generasi muda melalui media kreatif, sebagai bagian dari pelestarian budaya dan pembangunan sumber daya manusia unggul.

Sekda menutup pemaparannya dengan menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi DPRD akan menjadi pedoman utama dalam penyempurnaan RPJMD. “Masukan dari DPRD merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi yang maju, beradat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi penguatan perencanaan pembangunan daerah di Kuansing, memastikan program strategis RPJMD berjalan sesuai visi misi daerah dan prioritas pembangunan nasional, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan