Berau, Kaltim (LA) – Proyek pembangunan lapangan futsal di Kampung Harapan Maju, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, menuai sorotan tajam dari warga.
Proyek yang dimulai sejak tahun 2023 dengan total anggaran miliaran rupiah dari APBK tersebut hingga pertengahan 2025 belum juga rampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini pertama kali dikerjakan pada tahun 2023 oleh CV Arsha Konstruksi dengan anggaran sebesar Rp800 juta lebih. Kemudian pada 2024, kembali dikucurkan tambahan anggaran sekitar Rp692 juta. Namun hingga kini, bangunan lapangan futsal tersebut belum selesai dikerjakan.
Salah satu warga Kampung Harapan Maju menyatakan bahwa proyek ini patut dievaluasi secara menyeluruh karena dianggap gagal dalam hal regulasi penganggaran dan penyelesaian waktu. Warga juga menilai terdapat kejanggalan dalam proses pelaksanaannya.
“Kami menemukan perbedaan signifikan antara jumlah anggaran yang dialokasikan dengan progres pembangunan di lapangan. Ini perlu diaudit oleh inspektorat,” ujar seorang warga saat ditemui pada Rabu (15/5).
Warga juga mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana dalam proyek tersebut. Mereka menilai pelaksanaannya tidak sesuai harapan dan terkesan asal-asalan.
“Sebagai warga, kami berhak tahu ke mana uang negara digunakan. Sudah tiga tahun, tapi proyek ini belum juga selesai,” ujarnya.
Pihak kampung melalui salah satu aparat berinisial DM membenarkan bahwa proyek tersebut dikerjakan secara bertahap sejak 2023.
“Iya, benar. Proyek lapangan futsal dikerjakan bertahap sejak 2023. Anggarannya bersumber dari APBK,” katanya singkat.
Namun pernyataan berbeda disampaikan oleh salah satu pejabat Kecamatan Tabalar berinisial FJ. Ia menyebut, berdasarkan data yang dimiliki kecamatan, anggaran hanya dikucurkan satu kali.
“Kalau menurut data kami, anggarannya hanya satu kali. Tapi kenyataannya, pekerjaan belum juga selesai sampai sekarang. Ini menimbulkan pertanyaan besar,” tegas FJ.
Atas kondisi tersebut, sejumlah warga mendorong agar dinas Inspektorat melakukan evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan proyek ini.
“Kami minta inspektorat kab.berau turun tangan. harus usai dan dipertanggungjawabkan,” tegas salah satu warga yang aktif dalam kegiatan kontrol sosial di kampung tersebut.
(Teguh)













