Pekanbaru, (LA) – Kota Pekanbaru menghadapi tantangan urbanisasi yang turut memicu meningkatnya jumlah gelandangan, pengemis (gepeng), dan anak jalanan. Situasi ini semakin meresahkan masyarakat, terutama ketika beberapa gepeng melakukan tindakan anarkis di persimpangan lampu lalu lintas.
Menanggapi keluhan warga, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho langsung turun tangan. Dalam kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya gepeng, Wako Agung memberikan arahan tegas dan solusi konkret.
Wali Kota: “Cari Pekerjaan, Bukan Ngemis!”
Di tengah kunjungannya, Wako Agung menemui langsung para gepeng yang sedang beroperasi. Ia meminta mereka segera meninggalkan lokasi dan mencari alternatif pekerjaan yang lebih baik.
“Sudah ya, habis ini pulang lagi kalian. Jangan di sini lagi, cari pekerjaan lain, bukan cara seperti ini. Badan kalian sehat-sehat semua, kalau tidak punya skill coba daftar ke Dinsos atau Disnaker untuk pelatihan,” tegas Agung.
Dari hasil interaksi, hanya sedikit dari mereka yang mengaku sebagai warga Pekanbaru. Mayoritas merupakan pendatang dari luar kota, seperti Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Kampar. Beberapa bahkan tidak memiliki identitas resmi yang jelas.
Anak-Anak Jadi Pengemis: Orang Tua Terancam Sanksi Pidana
Yang lebih memprihatinkan, Wako Agung menemukan banyak anak-anak di jalanan yang dipekerjakan sebagai pengemis oleh orang tua mereka. Kondisi ini dianggap sangat tidak pantas dan melanggar hak anak.
“Kita harus menjamin anak-anak ini mendapatkan haknya, yaitu belajar, bukan bekerja. Kalau ada yang masih memaksa anaknya mengemis, saya minta Satpol PP amankan orang tua mereka, bahkan jika perlu kita pidanakan,” tegasnya.
Langkah Penertiban dan Solusi Pemko Pekanbaru
Pemko Pekanbaru berkomitmen menertibkan gepeng dan memberikan solusi yang lebih manusiawi bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan. Beberapa langkah yang akan dilakukan adalah:
1. Pengembalian Pendatang ke Daerah Asal
Gepeng yang tidak memiliki KTP Pekanbaru akan dipulangkan ke daerah asal mereka.
2. Pelatihan dan Modal Usaha bagi Warga Pekanbaru
Bagi warga Pekanbaru yang kesulitan ekonomi, pemerintah akan menyediakan pelatihan keterampilan hingga modal usaha melalui Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.
3. Pengawasan dan Penegakan Hukum
Pemko akan memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang menjadikan pengemis sebagai profesi dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar, terutama yang melibatkan anak-anak.
Harapan Kota Pekanbaru yang Lebih Nyaman
Langkah cepat dan tegas ini diharapkan mampu mengembalikan kenyamanan Kota Pekanbaru sebagai kota yang ramah dan berkembang. “Kita ingin Pekanbaru menjadi kota yang aman dan nyaman untuk semua, tanpa ada lagi gepeng atau anak jalanan yang berkeliaran,” tutup Agung.
Warga pun menyambut baik tindakan langsung Wako Agung, dengan harapan langkah ini membawa dampak nyata dalam menciptakan suasana kota yang lebih tertib dan harmonis.









