PEKANBARU, (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menjalin kerja sama dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Riau melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Kamis (25/9/2025). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam penyediaan rumah subsidi khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, MoU tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen Pemko dalam mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan tiga juta rumah rakyat di Indonesia.
“Kami baru saja menyaksikan penandatanganan MoU dengan Himperra. Kesepakatan ini berkaitan dengan penyediaan rumah subsidi untuk ASN dan PPPK Pemko Pekanbaru. Semoga komitmen ini bisa segera terealisasi,” ujar Agung.
250 Hektare Lahan Disiapkan
Untuk mendukung program tersebut, Pemko Pekanbaru telah menyiapkan lahan seluas 250 hektare. Lahan ini akan dimanfaatkan secara bertahap, dengan skema subsidi serta dukungan dari perbankan.
“Sejumlah bank sudah kami undang dalam rapat koordinasi. Kami siap memberikan subsidi agar pembangunan perumahan rakyat ini berjalan signifikan di Pekanbaru,” tambah Agung.
Apresiasi dari Himperra
Dalam kesempatan itu, Agung juga menerima piagam penghargaan dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himperra, Ari Tri Priyono. Penghargaan tersebut diberikan karena Agung dinilai sebagai kepala daerah pertama di Riau yang menerapkan SKB 3 Menteri tentang percepatan program tiga juta rumah.
“Penghargaan ini menjadi penyemangat kami untuk terus berkolaborasi dalam mendukung program Presiden Prabowo yang bertujuan menyejahterakan rakyat Indonesia,” ucap Agung.
Langkah Nyata untuk Kesejahteraan
Dengan adanya MoU ini, Pemko Pekanbaru berharap para ASN dan PPPK bisa segera memiliki hunian layak dengan harga terjangkau. Program ini tidak hanya memberi manfaat langsung bagi pegawai, tetapi juga mendongkrak sektor perumahan dan perekonomian di Kota Bertuah.