PEKANBARU (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mempersiapkan audit Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Tahun 2025 sebagai langkah strategis menuju predikat Kota Layak Anak (KLA). Persiapan ini dikoordinasikan melalui rapat di Aula Gedung Tengku Maharatu, Kecamatan Limapuluh, Jumat (24/10/2025).
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Kualitas Keluarga DP3APM Kota Pekanbaru, Daryanis Febrihani, menjelaskan bahwa audit akan dilakukan oleh tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). “Audit RBRA menjadi bagian penting dari penilaian Kota Layak Anak untuk memastikan ruang bermain memenuhi standar keamanan dan ramah anak,” ujarnya.
Aspek Penilaian Audit RBRA:
· Kondisi fisik dan keamanan fasilitas bermain
· Ketersediaan pencahayaan yang memadai
· Kebersihan lingkungan sekitar
· Aksesibilitas bagi anak dan keluarga
· Kelengkapan sarana pendukung
Dukungan juga datang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru yang telah menyiapkan perbaikan fasilitas di Taman Kaca Mayang dan Taman Tunjuk Ajar. Proses perbaikan melibatkan Unit Bagian Jalan (UBJ) dan tim kebersihan DLHK.
Audit ini merupakan implementasi surat dari KemenPPPA RI dan menjadi komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi tumbuh kembang anak-anak.














