PekanbaruPemerintahan

Pemko Pekanbaru Segera Sahkan Perda Disabilitas, Jamin Kesetaraan dan Akses Ekonomi

Literasi
16
×

Pemko Pekanbaru Segera Sahkan Perda Disabilitas, Jamin Kesetaraan dan Akses Ekonomi

Sebarkan artikel ini
disabilitas
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah memfinalisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas. Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan regulasi tersebut sudah memasuki tahap akhir sebelum disahkan.

“Perda bagi penyandang disabilitas akan segera kami sahkan. Saat ini sudah masuk harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Agung, Selasa (30/9/2025).

Fokus Kesetaraan dan Akses Kerja

Perda ini dirancang untuk memberikan jaminan kesetaraan, terutama dalam hal kesempatan kerja dan pengembangan usaha. Selain itu, aturan tersebut juga mencakup mekanisme pembiayaan serta fasilitasi peningkatan kualitas hidup penyandang disabilitas di Pekanbaru.

Agung menegaskan, pemerintah berkomitmen memperluas peluang usaha bagi kelompok disabilitas. “Banyak dari mereka yang bekerja keras mencari nafkah. Pemko hadir untuk memastikan akses dan kesempatan yang lebih terbuka,” jelasnya.

Respon Positif dari Komunitas Disabilitas

Langkah Pemko Pekanbaru ini disambut antusias oleh perwakilan penyandang disabilitas. Marjoni, salah satu tokoh komunitas disabilitas di Pekanbaru, menilai Perda ini sebagai angin segar.

“Kami sangat gembira. Banyak kota besar sudah punya Perda Disabilitas, sementara Pekanbaru baru akan memulai. Semoga aturan ini benar-benar memberi ruang bagi kami untuk menunjukkan keterampilan,” ungkapnya.

Harapan Terwujudnya Kemandirian

Dengan adanya Perda ini, Pemko berharap penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh hak yang setara di mata hukum, tetapi juga memiliki kesempatan untuk berdaya secara ekonomi dan sosial.

Tinggalkan Balasan