Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun 2024. Jawaban tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, H. Markarius Anwar ST M.Arch, dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Balai Payung Sekaki, Gedung DPRD Pekanbaru.
Pemaparan dalam Rapat Paripurna
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Dikky Suryadi, dan dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat Pemko, serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Wawako Markarius mengapresiasi masukan, kritik, dan saran yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Pandangan umum fraksi menjadi masukan penting bagi kami untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan,” ujar Wawako.
Target Perbaikan Pengelolaan Keuangan
Pemko Pekanbaru berkomitmen untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, terutama setelah mendapatkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Riau pada tahun 2024.
“Insyaallah, target kita ke depan adalah kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Wawako Markarius.
Apresiasi terhadap DPRD dan Komitmen Bersama
Wawako juga memberikan penghargaan kepada DPRD atas perannya dalam memberikan pengawasan dan pandangan kritis terhadap pelaksanaan APBD. Ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan tata kelola keuangan yang lebih baik.