PekanbaruPemerintahan

Pemko Pekanbaru dan BRK Syariah Jalin Kerja Sama Layanan Publik, Hadirkan Mobil Pelayanan Keliling

Literasi
34
×

Pemko Pekanbaru dan BRK Syariah Jalin Kerja Sama Layanan Publik, Hadirkan Mobil Pelayanan Keliling

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU, (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjalin kerja sama strategis dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah untuk meningkatkan kemudahan layanan publik bagi masyarakat. Penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, bersama pihak BRK Syariah, Rabu (22/10/2025).

Salah satu wujud nyata dari kolaborasi ini adalah penyerahan bantuan mobil pelayanan keliling dari BRK Syariah kepada Pemko Pekanbaru. Mobil tersebut akan memberikan berbagai layanan langsung kepada masyarakat, seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga pembukaan rekening BRK Syariah.

“Kami melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi, semuanya terintegrasi melalui satu pintu, yakni di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru,” ujar Wali Kota Agung Nugroho usai penandatanganan.

Menurutnya, kerja sama tersebut juga melibatkan sejumlah instansi, antara lain BRK Syariah, Kejaksaan Negeri (Kejari), Polresta Pekanbaru, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Imigrasi, dan BPJS.

Kerja sama lintas sektor ini akan terus diperpanjang setiap lima tahun guna menjamin keberlanjutan pelayanan publik yang optimal.

Yang istimewa, lanjut Agung, tahun ini juga diluncurkan mobil pelayanan keliling yang siap jemput bola ke masyarakat.

“Mobil ini akan datang langsung ke lingkungan warga. Jadi, masyarakat bisa mengurus NIB, perizinan, atau layanan DPMPTSP tanpa harus datang ke kantor. Pelayanan bisa dilakukan di lokasi masyarakat tinggal,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan